BEKASI TIMUR – Memasuki usia ke-29 tahun, sejumlah persoalan mendasar di Kota Bekasi masih menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur jalan, banjir, pengelolaan sampah hingga transportasi publik. Momentum hari jadi daerah yang jatuh pada 10 Maret 2026 itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Esa Mohammad, mengatakan perjalanan hampir tiga dekade Kota Bekasi sebagai daerah otonom harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian berbagai persoalan perkotaan.
Menurut dia, usia ke-29 menjadi pengingat perjalanan panjang Kota Bekasi sejak berpisah dari Kabupaten Bekasi hingga berkembang menjadi kota penyangga Jakarta.
“Ini HUT ke-29 adalah proses panjang Kota Bekasi menjadi kota otonom, berpisah dari Kabupaten Bekasi. Tidak terasa sudah hampir 30 tahun,” kata Gilang, Selasa (11/3/2026).
Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi yang membidangi infrastruktur, Gilang menyoroti masih banyaknya jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik, terutama di wilayah perbatasan dengan Jakarta.
Ia mengaku kerap menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial maupun pesan pribadi terkait kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Banyak warga DM Instagram dan WhatsApp saya mengeluhkan jalan berlubang di Kota Bekasi. Bahkan ada kendaraan rusak sampai pengendara motor jatuh dan sempat viral,” ujarnya.
Menurut dia, perbaikan jalan seharusnya dapat dilakukan secara cepat melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Selain persoalan jalan, banjir juga masih menjadi perhatian. Gilang mengingatkan banjir besar yang terjadi pada 4 Maret 2025 perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
Ia menilai penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk pembenahan sistem drainase dan saluran air.
“Jangan sampai kita bangun drainase di satu titik, tapi di hulunya bermasalah atau di hilirnya masih terjadi genangan,” kata dia.
Gilang juga menyoroti persoalan galian proyek yang dinilai merugikan masyarakat. Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Bekasi dalam menindak galian ilegal, tetapi meminta pengawasan terhadap proyek-proyek besar diperketat.
Ia mencontohkan kondisi jalan di kawasan Kalimalang yang mengalami kerusakan akibat bekas galian proyek yang tidak diperbaiki dengan baik.
“Perbaikannya tidak sesuai, jalannya miring dan menjadi kubangan. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar dia.
Menurut Gilang, pemerintah daerah perlu memastikan proses serah terima aset dari proyek-proyek tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.
Di sektor lingkungan hidup, ia menyambut rencana pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk menggantikan sistem open dumping. Namun, ia mengingatkan agar proses pembebasan lahan dan pembangunan proyek dilakukan secara transparan dan berdasarkan kajian yang matang.
“Jangan sampai proyek yang tujuannya baik justru berdampak negatif karena dibangun di tengah pemukiman padat,” kata dia.
Ia juga menyoroti potensi beban anggaran daerah melalui skema tipping fee yang perlu dikaji secara cermat agar tidak membebani APBD.
Sementara itu, di sektor transportasi, Gilang menilai peluncuran layanan Trans Bekasi Keren merupakan langkah positif. Namun, ia menyayangkan minimnya komunikasi antara pemerintah kota dan DPRD terkait program tersebut.
Menurut dia, DPRD belum mendapatkan penjelasan rinci terkait skema pembiayaan, kepemilikan armada maupun sistem tarif layanan.
“Kami tidak tahu apakah bus itu dibeli dengan APBD, melalui CSR, atau investasi pihak lain. Ini harus transparan karena menyangkut uang negara,” ujar Gilang.
Ia juga mendorong agar angkutan kota dapat diintegrasikan sebagai pengumpan (feeder) bagi layanan bus tersebut sehingga sistem transportasi kota menjadi lebih efektif.
Menurut Gilang, pemerintah daerah perlu lebih responsif terhadap laporan masyarakat sekaligus memprioritaskan penyelesaian persoalan banjir, kemacetan, jalan rusak, sampah, dan transportasi.
“Kami di DPRD siap mendukung program yang positif sekaligus menjadi pengawas agar tidak merugikan masyarakat,” kata dia. (sp/ads)













