Menu

Mode Gelap
Hadiri TMMD ke-128, Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Polemik Piutang PBB, Bapenda Kota Bekasi Jelaskan Kronologi Hingga Beri Diskon Besar BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi Anggaran Sudah Siap, Tiga Titik Jalan CBL yang Amblas Segera Diperbaiki Momentum Hari Kartini, Aminah Ajak Perempuan Berperan Aktif dalam Pembangunan Kota Bekasi Melihat Keseruan SMKN 15 Kota Bekasi Dalam Memperingati Hari Kartini, dari Upacara hingga Lomba Siswa

Bekasi Kota

BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi

badge-check


					BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi Perbesar

BEKASI TIMUR – Tahun 2026 ini, sebanyak 3.000 kuota bidang (sertifikat) di gelontorkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebanyak 10 kelurahan dari empat kecamatan di Kota Bekasi mendapatkan jatah kuota dari program PTSL.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubag TU Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Lenny Fedriyanti, mengatakan dari target 3 ribu sertifikat itu sudah di petakan jumlahnya untuk 10 kelurahan yang di targetkan.

“Program PTSL tahun ini adalah bidang tanah warga yang sebelumnya sudah memiliki Peta Bidang Tanah atau PBT,” ujar Lenny, Selasa (21/4/2026), diruang kerjanya.

Maksud dari PBT, kata Lenny, adalah dokumen resmi hasil pengukuran dan pemetaan fisik tanah oleh BPN, yang memuat data spasial letak, batas, bentuk, dan luas tanah.

“Dan hasil ukur bidang tanah warga itu sudah dilakukan sebelumnya namun tidak sempat atau tertunda penerbitan sertifikat di program PTSL tahun sebelumnya. Oleh karena itu di tahun ini bisa di lanjutkan,” imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa kuota bidang di masing-masing kelurahan yang sudah ditetapkan tersebut tidak baku.

“Artinya ketetapan jumlah kuota yang diberikan BPN ke masing – masing kelurahan saat ini tidak tetap, sebab di PTSL tahun sebelumnya kelurahan lainnya banyak bidang warga yang sudah ada PBT tapi belum sempat terbit sertifikatnya,” tegasnya.

Katanya, target Penetapan Lokasi (Penlok) baru awal dan bisa berubah itu menyesuaikan kesiapan kelurahan. “Jika ada kelurahan yang sebelumnya sudah pernah dapat kuota PTSL, namun di tahun ini warganya tidak siap itu nanti kita revisi ulang,” tuturnya.

“Sampai sekarang Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota bekasi sudah terjun ke wilayah untuk melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan serta melakukan inventarisasi data kesiapan jumlah bidang tanah di tiap kelurahan yang menjadi lokasi PTSL Tahun 2026. Dan kita juga masih melakukan verifikasi data sehingga nanti lokasi PTSL Tahun 2026 masih bisa direvisi,” ungkapnya. (Yudhi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri TMMD ke-128, Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

22 April 2026 - 17:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat menghadiri TMMD

Polemik Piutang PBB, Bapenda Kota Bekasi Jelaskan Kronologi Hingga Beri Diskon Besar

22 April 2026 - 14:16 WIB

Kepala Bapenda Kota Bekasi saat memberikan keteranganya kepada awak media

Anggaran Sudah Siap, Tiga Titik Jalan CBL yang Amblas Segera Diperbaiki

22 April 2026 - 07:36 WIB

Peninjauan jalan amblas oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

Momentum Hari Kartini, Aminah Ajak Perempuan Berperan Aktif dalam Pembangunan Kota Bekasi

21 April 2026 - 18:31 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Aminah, M.Pd

Melihat Keseruan SMKN 15 Kota Bekasi Dalam Memperingati Hari Kartini, dari Upacara hingga Lomba Siswa

21 April 2026 - 18:08 WIB

Kemeriahan siswa SMKN 15 Kota Bekasi dalam memperingati Hari Kartini.
Trending di Bekasi Kota