Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi

badge-check

BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi Perbesar

BEKASI TIMUR – Tahun 2026 ini, sebanyak 3.000 kuota bidang (sertifikat) di gelontorkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebanyak 10 kelurahan dari empat kecamatan di Kota Bekasi mendapatkan jatah kuota dari program PTSL.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubag TU Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Lenny Fedriyanti, mengatakan dari target 3 ribu sertifikat itu sudah di petakan jumlahnya untuk 10 kelurahan yang di targetkan.

“Program PTSL tahun ini adalah bidang tanah warga yang sebelumnya sudah memiliki Peta Bidang Tanah atau PBT,” ujar Lenny, Selasa (21/4/2026), diruang kerjanya.

Maksud dari PBT, kata Lenny, adalah dokumen resmi hasil pengukuran dan pemetaan fisik tanah oleh BPN, yang memuat data spasial letak, batas, bentuk, dan luas tanah.

“Dan hasil ukur bidang tanah warga itu sudah dilakukan sebelumnya namun tidak sempat atau tertunda penerbitan sertifikat di program PTSL tahun sebelumnya. Oleh karena itu di tahun ini bisa di lanjutkan,” imbuhnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa kuota bidang di masing-masing kelurahan yang sudah ditetapkan tersebut tidak baku.

“Artinya ketetapan jumlah kuota yang diberikan BPN ke masing – masing kelurahan saat ini tidak tetap, sebab di PTSL tahun sebelumnya kelurahan lainnya banyak bidang warga yang sudah ada PBT tapi belum sempat terbit sertifikatnya,” tegasnya.

Katanya, target Penetapan Lokasi (Penlok) baru awal dan bisa berubah itu menyesuaikan kesiapan kelurahan. “Jika ada kelurahan yang sebelumnya sudah pernah dapat kuota PTSL, namun di tahun ini warganya tidak siap itu nanti kita revisi ulang,” tuturnya.

“Sampai sekarang Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota bekasi sudah terjun ke wilayah untuk melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan serta melakukan inventarisasi data kesiapan jumlah bidang tanah di tiap kelurahan yang menjadi lokasi PTSL Tahun 2026. Dan kita juga masih melakukan verifikasi data sehingga nanti lokasi PTSL Tahun 2026 masih bisa direvisi,” ungkapnya. (Yudhi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejar PAD, Bapenda Kota Bekasi Tertibkan Reklame Tak Berizin

25 Sep 2026 - 17:54 WIB

Kejar PAD, Bapenda Kota Bekasi Tertibkan Reklame Tak Berizin

Dugaan Skandal Korupsi Proyek BPKP di Jatisampurna, Vendor Ungkap Hal Ini

25 Sep 2026 - 16:43 WIB

Dugaan Skandal Korupsi Proyek BPKP di Jatisampurna, Vendor Ungkap Hal Ini

Perkuat Iman di Tengah Tugas, Polsek Jatisampurna Rutin Gelar Yasinan dan Baca Al-Kahfi Tiap Malam Jumat

25 Sep 2026 - 09:23 WIB

Perkuat Iman di Tengah Tugas, Polsek Jatisampurna Rutin Gelar Yasinan dan Baca Al-Kahfi Tiap Malam Jumat

Tolak Jalan Lingkungan Dipakai Akses Cluster, Warga Perumahan Pemda Jatiasih Mengadu ke DPRD

24 Sep 2026 - 12:46 WIB

Tolak Jalan Lingkungan Dipakai Akses Cluster, Warga Perumahan Pemda Jatiasih Mengadu ke DPRD

Gandeng Honda, Kecamatan Jatisampurna Gelar 50 Kuota Servis dan Ganti Oli Gratis Untuk Warga

24 Sep 2026 - 10:55 WIB

Gandeng Honda, Kecamatan Jatisampurna Gelar 50 Kuota Servis dan Ganti Oli Gratis Untuk Warga
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!