Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kabupaten

Ini Instruksi Plt Kepala BKPSDM kepada Jajaran ASN dalam Apel Pagi di  Plaza Pemkab Bekasi

badge-check


					Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. Perbesar

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan.

CIKARANG PUSAT – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, memberikan tiga pesan utama kepada seluruh jajaran perangkat daerah dalam agenda Apel Pagi di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (18/5/2026).

Ketiga arahan tersebut mencakup pengkajian ulang terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta upaya menjaga kebersihan lingkungan di setiap unit kerja perangkat daerah.

Menurut Iwan Ridwan, perhatian khusus diberikan pada pengaruh kenaikan harga BBM, terutama jenis Solar, terhadap operasional kendaraan dinas pemerintah daerah seperti bus, truk, alat berat, dan kendaraan jabatan.

“Kami mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap dampak dari kenaikan harga BBM, khususnya yang saat ini digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari,” ujar Iwan.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah untuk mengajukan usulan penyesuaian kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dilakukan pembahasan dan sinkronisasi anggaran operasional.

“Sebab hal ini akan berpengaruh terhadap pencapaian indikator kinerja, baik di tingkat perangkat daerah maupun Kabupaten Bekasi secara keseluruhan,” tambahnya.

Di sisi lain, Iwan yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh ASN pemilik kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, untuk membayar pajak kendaraan sebelum melewati batas waktu yang ditentukan.

Bagi ASN yang membeli kendaraan bekas, proses Bea Balik Nama (BBN) kini dinilai lebih mudah karena tidak lagi memerlukan KTP dari pemilik lama. Dengan demikian, prosedur BBN tidak akan terkendala.

“Ini sangat penting. Sebagai ASN, kita harus memberi contoh yang baik dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan pribadi, menunjukkan bahwa kita adalah warga yang taat pajak,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga menginstruksikan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja melalui kegiatan pembersihan rutin atau kerja bakti (korve) bersama, demi terciptanya suasana kerja yang sehat dan nyaman.

“Terakhir, saya mohon agar kegiatan pembersihan di lingkungan sekitar juga dilakukan secara rutin sesuai instruksi. Jaga kebersihan lingkungan kerja agar tetap sehat, karena itu bermanfaat bagi kesehatan kita semua,” pungkasnya. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!