Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Politik

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemetaan Daerah Asal Pendatang Baru

badge-check


					DPRD Kota Bekasi minta Pemkot lakukan pemetaan daerah asal pendatang baru. Perbesar

DPRD Kota Bekasi minta Pemkot lakukan pemetaan daerah asal pendatang baru.

BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pemetaan komprehensif terhadap daerah asal pendatang baru. Langkah ini dianggap penting sebagai dasar penyusunan kebijakan urbanisasi yang berkelanjutan dan berbasis data.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, mengatakan pemetaan ini dapat menjadi langkah awal koordinasi antar-pemerintah daerah. Dengan data yang akurat, Pemkot Bekasi dapat merancang program pengembangan pusat produksi di daerah asal pendatang, terutama untuk komoditas yang dibutuhkan di pasar lokal Bekasi.

“Sinergi lintas daerah ini bisa menghasilkan solusi dua arah. Misalnya, jika banyak pendatang berasal dari daerah sentra pertanian seperti penghasil beras, maka bisa dibangun pusat produksi baru di daerah tersebut yang menyerap tenaga kerja lokal,” kata Yenny, Senin (30/3/2026).

Menurut Yenny, skema kerja sama ini tidak hanya membantu Kota Bekasi mendapatkan pasokan komoditas dengan harga kompetitif, tetapi juga menekan laju urbanisasi dengan membuka lapangan kerja di daerah asal pendatang.

“Dengan cara ini, Kota Bekasi tetap mendapatkan pasokan kebutuhan pokok, sementara daerah asal pendatang dapat memastikan warganya memiliki pekerjaan sehingga tidak perlu pindah ke kota,” ujarnya.

Selain kebijakan makro, DPRD juga mengingatkan calon pendatang untuk memiliki persiapan matang sebelum pindah ke Bekasi. Hal ini mencakup kepastian tempat tinggal dan pekerjaan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan.

“Pendatang baru harus memiliki rencana yang jelas, apakah akan menjadi penduduk tetap atau hanya sementara. Jika akan bekerja, pastikan sudah ada kepastian tempat kerja,” tegas Yenny.

Mekanisme pengawasan di tingkat lingkungan juga menjadi sorotan. Setiap pendatang diwajibkan melapor kepada pengurus RT dan RW setempat sebagai langkah pendataan awal yang akurat.

“Saya mengimbau pendatang baru untuk melapor kepada RT dan RW, sehingga keberadaan mereka benar-benar tercatat oleh lingkungan,” pungkas Yenny. (wr/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil

Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Doddy Sukmawirawan

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Rudy Heryansah Apresiasi Rencana Kenaikan Dana Hibah RW Jadi Rp150 Juta

21 Mei 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansah
Trending di Bekasi Kota