BEKASI TIMUR – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang memberikan prioritas kepada anak-anak yang asli warga Kota Bekasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan warga Kota Bekasi mendapatkan akses pendidikan yang lebih optimal di sekolah-sekolah negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mengatakan saat ini tahapan pra-pendaftaran SPMB telah berjalan dan akan berlangsung hingga 19 Juni 2026. Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah agar mayoritas kursi sekolah dapat diisi oleh peserta didik yang orang tuanya ber-KTP Kota Bekasi.
“Ini kan sekarang sudah mulai masuk tahap pendaftaran. Sebenarnya goal utamanya supaya anak-anak dari orang tua yang ber-KTP Kota Bekasi bisa menjadi prioritas. Paling tidak 80 sampai 90 persen,” kata Adelia kepada awak media, Kamis (4/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik sebelumnya, masih banyak siswa dari luar Kota Bekasi yang bersekolah di wilayah Kota Bekasi. Meski demikian, pihaknya tidak bermaksud menutup akses bagi siswa dari luar daerah.
“Bukan berarti kita menutup juga, tetapi harapannya anak-anak yang tinggal di Kota Bekasi bisa menjadi prioritas. Bagaimanapun orang tuanya juga membayar pajak di Kota Bekasi,” ujarnya.
Adelia menambahkan, proses SPMB saat ini telah dibuka secara daring. Ia berharap seluruh anak usia sekolah di Kota Bekasi dapat memperoleh akses pendidikan yang layak, baik melalui sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Sebagai upaya mengakomodasi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Program tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.
“Kita punya Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis. Saya memang belum mendapatkan data terbaru apakah sudah sesuai target atau belum,” jelasnya.
Menurut Adelia, program tersebut merupakan salah satu terobosan Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah meskipun tidak diterima di sekolah negeri atau memiliki keterbatasan ekonomi.
Lebih lanjut, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan SPMB maupun program RSSG agar informasi dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Saya berharap Dinas Pendidikan benar-benar turun melakukan sosialisasi. Kalau tidak bisa turun langsung, harus dicari formulanya seperti apa. Apakah bekerja sama dengan Diskominfo atau cara lainnya. Jangan hanya mengandalkan unggahan di media sosial. Harus dilihat juga apakah jangkauan informasinya sudah luas atau belum. Jangan sampai hanya sekadar menanggalkan tanggung jawab,” tegasnya. (@nt)









