BEKASI TIMUR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan menaikkan dana hibah RW se-Kota Bekasi pada tahun 2028 dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan dan kebutuhan langsung masyarakat.
Menurutnya, peningkatan anggaran operasional RW bukan sekadar tambahan nominal administratif, melainkan instrumen percepatan pembangunan berbasis kebutuhan warga. Ia menilai, selama ini banyak persoalan kecil di lingkungan permukiman yang lambat ditangani karena harus menunggu proses birokrasi pembangunan yang panjang.
“Ketika RW diberikan ruang dan dukungan anggaran yang lebih memadai, maka kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons. Misalnya pembenahan infrastruktur kecil seperti jalan kampung, saluran air lingkungan, hingga fasilitas warga yang sifatnya mendesak. Hal-hal seperti itu bisa langsung dikerjakan oleh RW tanpa harus menunggu program besar,” ujar Rudy kepada awak media, Kamis (21/5/2026).
Rudy menilai pola pembangunan berbasis lingkungan akan mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan. Sebab, setiap wilayah memiliki persoalan berbeda dan sering kali tidak seluruhnya terjangkau dalam skema pembangunan makro pemerintah daerah.
Di sisi lain, ia juga menyoroti program “Lingkar Keren” yang dinilainya memiliki semangat pembangunan partisipatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Program tersebut dianggap mampu menjadi penggerak pembangunan yang lebih merata di seluruh RW se-Kota Bekasi.
Meski demikian, Rudy mengingatkan bahwa peningkatan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat. Menurutnya, evaluasi terhadap pertanggungjawaban administrasi dan penggunaan anggaran perlu dilakukan secara serius, khususnya pada pelaporan tahun 2027 mendatang.
“Program ini baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Tetapi sebelum direalisasikan secara penuh dan berkelanjutan, kita juga harus melihat bagaimana pertanggungjawaban pelaporannya nanti, apakah tertib administrasi dan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan warga,” katanya.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pengawasan menjadi aspek penting agar bantuan pemerintah tidak bergeser dari tujuan utamanya. Ia mengingatkan agar tidak muncul niat buruk dari oknum pengurus lingkungan yang memanfaatkan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan pemerintah demi kepentingan pribadi. Dana ini harus kembali kepada masyarakat, karena orientasinya adalah pelayanan dan pembangunan lingkungan,” tegasnya.
Di tengah tuntutan pembangunan di seluruh wilayah Kota Bekasi yang semakin kompleks, kebijakan peningkatan dana hibah RW dinilai menjadi ujian penting bagi tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. Pemerintah memberikan kepercayaan lebih besar kepada lingkungan, sementara masyarakat menanti pembuktian bahwa anggaran publik benar-benar mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang terasa hingga ke gang-gang permukiman. (@nt)








