Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kota

DLH Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pencemaran Udara di Sumur Batu 

badge-check


					Tim dari DLH Kota Bekasi saat melakukan investigasi Perbesar

Tim dari DLH Kota Bekasi saat melakukan investigasi

BANTAR GEBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran udara akibat aktivitas pembakaran arang batok untuk bahan baku briket di RT 03 RW 01, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.

Laporan tersebut disampaikan warga yang mengeluhkan asap dari proses pembakaran karena dinilai mengganggu kualitas udara dan kenyamanan lingkungan permukiman.

Merespons pengaduan itu, DLH Kota Bekasi langsung menerjunkan tim teknis untuk melakukan investigasi lapangan, termasuk pemantauan dan pengambilan sampel kualitas udara di sekitar lokasi.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan investigasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap setiap laporan dugaan pencemaran lingkungan.

“Kami telah merespons pengaduan masyarakat dengan menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengambilan data kualitas udara di sekitar lokasi. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya indikasi pencemaran lingkungan secara objektif dan sesuai kaidah ilmiah,” ujar Kiswatiningsih, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, tim DLH tidak hanya melakukan pengukuran kualitas udara, tetapi juga memeriksa aktivitas usaha yang menjadi objek pengaduan, mulai dari aspek perizinan hingga kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

“Seluruh hasil pengukuran dan investigasi akan kami analisis. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup atau hasilnya melebihi baku mutu yang ditetapkan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran lingkungan. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam pengawasan sehingga potensi pencemaran dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran lingkungan melalui saluran pengaduan resmi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan,” tutupnya. (@nt)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!