Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

DLH Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pencemaran Udara di Sumur Batu 

badge-check

Tim dari DLH Kota Bekasi saat melakukan investigasi Perbesar

Tim dari DLH Kota Bekasi saat melakukan investigasi

BANTAR GEBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran udara akibat aktivitas pembakaran arang batok untuk bahan baku briket di RT 03 RW 01, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.

Laporan tersebut disampaikan warga yang mengeluhkan asap dari proses pembakaran karena dinilai mengganggu kualitas udara dan kenyamanan lingkungan permukiman.

Merespons pengaduan itu, DLH Kota Bekasi langsung menerjunkan tim teknis untuk melakukan investigasi lapangan, termasuk pemantauan dan pengambilan sampel kualitas udara di sekitar lokasi.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan investigasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap setiap laporan dugaan pencemaran lingkungan.

“Kami telah merespons pengaduan masyarakat dengan menurunkan tim teknis ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengambilan data kualitas udara di sekitar lokasi. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya indikasi pencemaran lingkungan secara objektif dan sesuai kaidah ilmiah,” ujar Kiswatiningsih, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, tim DLH tidak hanya melakukan pengukuran kualitas udara, tetapi juga memeriksa aktivitas usaha yang menjadi objek pengaduan, mulai dari aspek perizinan hingga kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

“Seluruh hasil pengukuran dan investigasi akan kami analisis. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup atau hasilnya melebihi baku mutu yang ditetapkan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran lingkungan. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam pengawasan sehingga potensi pencemaran dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran lingkungan melalui saluran pengaduan resmi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan,” tutupnya. (@nt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tolak Jalan Lingkungan Dipakai Akses Cluster, Warga Perumahan Pemda Jatiasih Mengadu ke DPRD

24 Sep 2026 - 12:46 WIB

Tolak Jalan Lingkungan Dipakai Akses Cluster, Warga Perumahan Pemda Jatiasih Mengadu ke DPRD

Gandeng Honda, Kecamatan Jatisampurna Gelar 50 Kuota Servis dan Ganti Oli Gratis Untuk Warga

24 Sep 2026 - 10:55 WIB

Gandeng Honda, Kecamatan Jatisampurna Gelar 50 Kuota Servis dan Ganti Oli Gratis Untuk Warga

Titik Terang Kasus Tanah Senun bin Nikin, LSM Somasi Apresiasi Kepala BPN Bekasi Turun Langsung ke Lapangan

23 Sep 2026 - 18:51 WIB

Titik Terang Kasus Tanah Senun bin Nikin, LSM Somasi Apresiasi Kepala BPN Bekasi Turun Langsung ke Lapangan

Parfum Terjangkau Kualitas Bintang Lima, IB LUXURY Perfume Kuasai Pasar IFP 2026

23 Sep 2026 - 15:36 WIB

Parfum Terjangkau Kualitas Bintang Lima, IB LUXURY Perfume Kuasai Pasar IFP 2026

PKS TPST Bantargebang Segera Berakhir, DPRD Desak Pemkot Transparan

23 Sep 2026 - 14:40 WIB

PKS TPST Bantargebang Segera Berakhir, DPRD Desak Pemkot Transparan
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!