BEKASI TIMUR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, menyoroti pentingnya komunikasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD dalam setiap kebijakan pemerintahan, termasuk terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Rudy, mutasi ASN memang menjadi kewenangan kepala daerah. Namun, komunikasi dengan DPRD tetap diperlukan agar kebijakan tersebut dapat dipahami bersama dan tetap sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami tidak mempersoalkan kewenangan wali kota dalam melakukan mutasi. Tetapi komunikasi tetap penting, karena DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan yang diambil berjalan sesuai tujuan dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Rudy kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, mutasi ASN tidak boleh hanya sekadar pergantian posisi, tetapi harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Penempatan pejabat harus memperhatikan kemampuan agar roda pemerintahan berjalan efektif.
“Yang paling penting adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Jangan sampai mutasi justru berdampak pada menurunnya kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap ke depan hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat semakin terbuka melalui komunikasi yang baik. Sebab, menurutnya, pemerintahan yang kuat tidak hanya dibangun dari kewenangan, tetapi juga dari sinergi antar lembaga.
“Pada akhirnya yang dinilai masyarakat bukan siapa yang menjabat, tetapi bagaimana pelayanan pemerintah bisa semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” tandasnya. (@nt)








