Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Ekbis

Forum Komunikasi RW Resmi Diluncurkan Perumda Tirta Patriot, Respon Cepat Aduan Pelanggan

badge-check


					Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi. Perbesar

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi.

BEKASI TIMUR – Keluhan warga terkait lambatnya penanganan gangguan air bersih kini mendapat jawaban dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi. Mengantisipasi hal tersebut, perusahaan pelat merah itu meresmikan Forum Komunikasi RW (FKRW) Berbasis Pelanggan pada Kamis (5/3/2026).

Peluncuran program anyar ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan menyambut Hari Jadi Kota Bekasi ke-29 yang akan diperingati pada 10 Maret mendatang. Acara tersebut juga diisi dengan sosialisasi yang melibatkan jajaran Kejaksaan, pemberian santunan kepada anak yatim, serta acara buka puasa bersama.

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, memaparkan bahwa FKRW merupakan sebuah inovasi layanan berbasis aplikasi digital yang dibentuk di setiap RW yang menjadi wilayah cakupan pelanggan. Dalam sistem ini, setiap kelurahan nantinya memiliki grup khusus yang menghubungkan warga, pengurus RW, petugas teknis di lapangan, hingga jajaran manajemen zona.

“Forum RW ini kami dirikan di lingkungan yang terdapat pelanggan kami. Nantinya, setiap grup mewakili satu kelurahan yang berisi beberapa RW, lengkap dengan petugas zona, bagian meter air, hingga petugas pengaliran. Semua terintegrasi di grup itu,” jelas Ali usai acara.

Mekanisme pengaduan pun dipermudah. Pelanggan cukup menyampaikan keluhan kepada pengurus RW setempat, yang kemudian langsung diteruskan ke dalam grup aplikasi. Petugas meter air yang bertanggung jawab di zona tersebut wajib merespons dengan cepat dan turun ke lokasi. Sesuai prosedur, penanganan awal wajib dilakukan maksimal tiga jam setelah laporan masuk.

“Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya sudah saya tetapkan. Paling lambat tiga jam, petugas meter air sudah harus melakukan peninjauan di lapangan,” tegas Ali.

Transparansi menjadi prioritas dalam forum ini. Setiap langkah penanganan, mulai dari kedatangan petugas hingga hasil perbaikan, wajib diabadikan dalam bentuk foto dan diunggah langsung ke grup. Dengan demikian, pengurus RW dan warga dapat memantau perkembangan penanganan secara langsung.

“Petugas berkewajiban mengunggah bukti kehadiran saat di lokasi, lalu melaporkan apakah kendala bisa diatasi saat itu juga atau memerlukan waktu. Ini tentang kepastian. Warga butuh kejelasan kapan gangguan akan ditangani,” imbuhnya.

Apabila masalah yang ditemukan berskala lebih besar, seperti gangguan pada jaringan distribusi utama (zoning), penanganan akan diteruskan kepada asisten manajer pengaliran. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap laporan memiliki penanggung jawab yang jelas dan tidak ada pengaduan yang terabaikan.

Ali Imam menyebutkan, sekitar 180 RW telah dipetakan dan siap mengimplementasikan sistem FKRW pada tahap perdana ini. Saat ini, forum tersebut masih menggunakan nama sementara ‘Forum Komunikasi Air Bersih Pelanggan’ sembari menunggu penetapan nama resmi aplikasi.

“Baru kita luncurkan hari ini, nama aplikasinya masih dalam proses. Untuk sementara kita pakai nama Forum Komunikasi Air Bersih Pelanggan dulu,” ungkapnya.

Di momen yang sama, Tirta Patriot turut mensosialisasikan program pemasangan sambungan baru yang dibebaskan dari biaya mulai tahun 2026. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan lama yang ingin mengaktifkan kembali sambungan air bersihnya.

Ali menambahkan, bagi pelanggan yang masih memiliki tunggakan, keringanan diberikan dengan penghapusan denda. Mereka cukup melunasi pokok tagihan yang belum dibayar.

“Kami sengaja menggulirkan program gratis ini agar para pengurus RW bisa menyebarluaskan informasinya ke masyarakat. Jika ada warga yang ingin memasang baru atau menyambung kembali, cukup bayar pokok utangnya saja, dendanya kami hapus,” tutup pria yang akrab disapa Aweng. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!