PONDOKMELATI – Warga masyarakat Pondokmelati terheran mushola yang seharusnya digunakan sebagai tempat ibadah dialihfungsikan sebagai tempat pelayanan publik sementara kantor Kecamatan setempat.
Itu terjadi lantaran gedung kantor kecamatan pondok melati sedang dalam renovasi pembangunan yang sudah berjalan kurang lebih 7 hari.
Sebagian masyarakat setempat merasa hal tersebut kurang etis jika tempat ibadah di alih fungsi kan yang bukan terkait hal ibadah.
“Iya dong, masa tempat ibadah dialihfungsikan sampai ke dalamnya untuk pelayanan publik. Tidak mungkin juga pemerintah kota bekasi tak punya anggaran sewa rumah untuk pelayanan publik sementara kantor kecamatan,” cetus salah satu warga setempat.
Menurutnya, mungkin jika kondisi wilayah dalam keadaan genting bisa saja mengalih fungsikan tempat ibadah. “Kecuali mungkin wilayah dalam keadaan darurat bencana bisa memanfaatkan tempat ibadah untuk pelayanan publik,” ujarnya.
“Saat saya antar istri sebagai guru ke UPP Pendidikan yang bersebelahan kantor kecamatan yang sedang renovasi, saya hendak ibadah sholat di mushola itu, tapi saya kaget loh kok jadi berubah pelayanan publik kecamatan sampai ke dalam mushola,” herannya.
Setahu dirinya, gedung kantor kelurahan jatiwarna juga dalam kondisi di renovasi sejak awal Juli kemarin. “Buktinya pelayanan publik kantor kelurahan jatiwarna bisa pindah ke rumah di perumahan, tapi kok kantor kecamatan tidak bisa ya,” terangnya.










