BEKASI TIMUR – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja untuk membahas ekspose Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Bekasi tahun 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Komisi II Nomor 8/Raker_Kom.II tertanggal 9 Maret 2026. Dalam forum tersebut, anggota dewan bersama perangkat daerah membahas rencana program pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II Yenny Kristianti serta anggota Komisi II lainnya, yaitu Evi Mafriningsianti, Adhika Dirgantara, Saifuddaulah, dan Doddy Sukmawirawan.
Untuk memperkuat pembahasan, Komisi II juga mengundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi guna memaparkan rencana kerja dan data pendukung terkait pembangunan infrastruktur serta pengelolaan sumber daya air.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mengatakan bahwa rapat kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah disusun secara matang dan berbasis data.
“Rapat ini sangat krusial agar perencanaan di tahun 2027 benar-benar matang, terutama terkait riset pembangunan dan infrastruktur dasar yang dikelola oleh Dinas Bina Marga,” ujarnya dalam rapat, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, pembahasan ini juga bertujuan memastikan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Komisi II DPRD Kota Bekasi memiliki lingkup tugas yang mencakup bidang pembangunan, ekonomi, serta kesejahteraan rakyat. Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, komisi ini berkomitmen mengawal setiap kebijakan pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bekasi. (wr/pr)










