Menu

Otomatis
Breaking News

News

DPRD Kota Bekasi Segera Sahkan Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual

badge-check

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto Perbesar

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto

BEKASI TIMUR – Maraknya fenomena penyimpangan seksual di Kota Bekasi menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan pihaknya telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan penyimpangan seksual.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keprihatinan bersama karena semakin banyak fenomena yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kita sangat prihatin dengan hadirnya banyak sekali orang-orang yang tidak kita kehendaki seperti itu. Namun mau tidak mau, kita juga harus mengadakan penyuluhan dan pembinaan,” ujar Murfati kepada awak media usai rapat paripurna, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, upaya pembinaan perlu dilakukan karena berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah melalui sektor kesehatan telah menyiapkan langkah-langkah edukasi dan pendampingan guna mencegah berbagai risiko penyakit menular.

“Dinas kesehatan harus mengadakan penyuluhan atau pembinaan seperti itu,” katanya.

Saat ini, Raperda tersebut sudah selesai finalisasi. rancangan aturan ini akan jadi perda dan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan sebelum diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Nanti akan diparipurnakan, kemudian segera dijalankan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Murfati menargetkan Raperda tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini. Setelah resmi ditetapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat mengenai program pembinaan yang diatur dalam perda tersebut.

Ia menambahkan, cakupan aturan dalam perda itu akan menyentuh berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, rumah tangga hingga masyarakat secara umum.

“Ditargetkan tahun ini akan di paripurnakan. Setelah itu akan dikeluarkan dan dikumandangkan kepada seluruh masyarakat tentang pembinaan ini. Perda ini meliputi semua, baik di sekolah, rumah tangga maupun lingkungan masyarakat,” tandasnya. (@nt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Heboh! SHM 1303 Dibatalkan Pengadilan, Terbit Lagi di Bekasi

21 Sep 2026 - 21:56 WIB

Heboh! SHM 1303 Dibatalkan Pengadilan, Terbit Lagi di Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Latu Har Hary Sidak Aturan Truk Berat di Komsen Jatiasih, 4 Truk Diputar Balik

21 Sep 2026 - 21:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Latu Har Hary Sidak Aturan Truk Berat di Komsen Jatiasih, 4 Truk Diputar Balik

Dari Sekdes Jadi Kades, Isin, S.E Komitmen Membangun dan Melayani Masyarakat Srijaya

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

Dari Sekdes Jadi Kades, Isin, S.E Komitmen Membangun dan Melayani Masyarakat Srijaya

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

21 Sep 2026 - 14:10 WIB

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

Jelang Pencoblosan, Baba Damin Ajak Warga Srijaya Jaga Demokrasi Damai

18 Sep 2026 - 16:53 WIB

Jelang Pencoblosan, Baba Damin Ajak Warga Srijaya Jaga Demokrasi Damai
Trending di Bekasi Kabupaten
error: Content is protected !!