Menu

Mode Gelap
PT Mitra Patriot Laporkan Dugaan Provokasi Penolakan Penataan Pasar Baru ke Polisi Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi Di Tengah WFH Lurah Jatisampurna Turun Langsung Potong Rumput di Jalan Raya Kranggan Wawali Harris Bobihoe Temui Anak Sayuti Melik, Sampaikan Undangan Kehormatan dari Presiden Prabowo Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Ramah Disabilitas Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

Bekasi Kota

Ketua Dewan Tegaskan Dana Rp100 Juta per RW Bukan untuk Infrastruktur Skala Besar, Tapi Ini

badge-check


					Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi. Perbesar

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

BEKASI TIMUR – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengingatkan para pengurus RW agar lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan dana Rp100 juta per RW yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan ditujukan untuk proyek infrastruktur berskala besar.

“Jangan sampai terburu-buru menggunakan dana itu untuk aspal atau bangunan besar. Kalau untuk infrastruktur, Rp100 juta itu paling-paling cuma cukup dua meter,” ujar Sardi, Selasa (18/11/2025).

Sardi menekankan bahwa dana RW lebih tepat digunakan untuk pengadaan barang dan jasa yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga. Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan seperti tenda, kipas angin, sound system, CCTV, hingga perlengkapan kegiatan masyarakat yang bisa digunakan dalam jangka panjang.

Menurutnya, kebutuhan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran air, atau proyek fisik lainnya sudah memiliki jalur pengusulan resmi. RW diminta mengajukannya melalui Rencana Kerja (Renja) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), reses anggota DPRD, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Infrastruktur sudah ada jalurnya sendiri. Kalau lewat Renja Dinas atau Musrenbang, hasilnya bisa lebih maksimal dan tidak melanggar aturan,” tegas politisi PKS tersebut.

Sardi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Setiap RW diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban lengkap beserta bukti pembelian barang. DPRD, katanya, akan melakukan pengawasan melalui pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“DPRD akan memastikan penggunaan dana RW ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan temuan dari BPK. Kami ingin anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tuturnya.

Ia berharap para pengurus RW dapat mengelola dana ini dengan cermat, sesuai regulasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Program Rp100 juta per RW ini, lanjutnya, diharapkan mampu memperkuat partisipasi warga serta mempercepat pemerataan fasilitas publik di tingkat lingkungan.

“Kuncinya ada di pengurus RW. Gunakan sesuai aturan, transparan, dan untuk kepentingan bersama,” tandasnya. (Ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Mitra Patriot Laporkan Dugaan Provokasi Penolakan Penataan Pasar Baru ke Polisi

7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Dirut PT.MP

Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi

7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Di Tengah WFH Lurah Jatisampurna Turun Langsung Potong Rumput di Jalan Raya Kranggan

7 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Wawali Harris Bobihoe Temui Anak Sayuti Melik, Sampaikan Undangan Kehormatan dari Presiden Prabowo

7 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Tegaskan Komitmen Kota Bekasi Ramah Disabilitas

6 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!