Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

News

DPRD Soroti Pasar Bintara: Los dan Kios Jangan Disalahgunakan Jadi Kafe

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim.

BEKASI BARAT – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan penyalahgunaan fungsi los dan kios di Pasar Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Ia menilai praktik tersebut telah menyimpang dari aturan yang mengatur tentang fungsi pasar tradisional.

Menurut Arif, pasar tradisional sejatinya dirancang sebagai pusat perdagangan utama yang menjadi simpul distribusi barang kebutuhan pokok dengan sistem tawar-menawar langsung. Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya. Sejumlah kios dan los di lokasi tersebut kini beralih fungsi menjadi kafe, sehingga keasrian pasar tradisional pun luntur.

“Saya kecewa, karena peruntukannya sudah berbeda. Ini kawasan pasar. Tidak ada regulasi yang menyatakan Pasar Bintara boleh ada tempat hiburan malam atau kafe,” tegas Arif Rahman, Selasa (24/3/2026).

Lebih lanjut, politisi tersebut menjelaskan bahwa pengaturan mengenai kawasan pasar memiliki landasan hukum yang berbeda dengan izin usaha untuk tempat hiburan malam maupun kafe. Perubahan fungsi ini dinilainya berpotensi melanggar ketentuan perizinan yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Arif bersama jajaran DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar fungsi los dan kios dikembalikan sebagaimana mestinya guna memulihkan kembali marwah Pasar Bintara sebagai pasar tradisional yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Peruntukannya untuk pedagang. Kalau kafe atau tempat hiburan malam, izinnya sudah pasti berbeda,” pungkas Arif. (war/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil

Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Doddy Sukmawirawan
Trending di Bekasi Kota