Menu

Mode Gelap
SMPN 1 Cikarang Timur Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah, Bapenda Kota Bekasi Sasar Kawasan Sentra Ekonomi Ada apa? Dua Kelurahan Kecamatan Jatisampurna Dapat Jatah Kuota PTSL Tanpa Sosialisasi Langsung Gas! DPRD Kota Bekasi Uji Petik Mitra OPD Tindak Lanjut LKPJ 2025 Gemilang! PTMP Sabet Tiga Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026 Warga Kecamatan Jatisampurna Dapat Bansos Beras dan Minyak Goreng

Bekasi Kabupaten

SMPN 1 Cikarang Timur Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cikarang Timur, Imam, Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cikarang Timur, Imam,

CIKARANG TIMUR – Rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi penggunaan media sosial mendapat sambutan positif dari dunia pendidikan. Salah satu bentuk dukungan nyata datang dari SMPN 1 Cikarang Timur yang telah memberlakukan aturan ketat pemakaian ponsel di area sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cikarang Timur, Imam, mengungkapkan bahwa langkah sekolahnya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Penyelenggaraan Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Imam menilai, pembatasan akses media sosial sangat krusial guna menghindari beragam efek buruk seperti ketergantungan pada gawai, terpapar konten yang tidak layak, hingga bahaya perundungan di dunia maya (cyber bullying).

“Melalui pembatasan ini, kami berharap anak-anak bisa terhindar dari kecanduan ponsel dan konten negatif yang saat ini penyaringannya masih minim. Di samping itu, risiko perundungan digital juga dapat ditekan,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur, pada Kamis (16/4/2026).

Di lingkungan sekolah, aturan tegas telah diterapkan bahwa murid tidak diizinkan membawa ponsel, kecuali untuk keperluan khusus yang berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar.

“Kami memang melarang siswa membawa telepon genggam ke sekolah, kecuali dalam kegiatan tertentu yang memang memerlukan penggunaan perangkat tersebut,” jelas Imam.

Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan konsentrasi belajar para siswa. Sebab, keberadaan ponsel kerap mengalihkan perhatian anak-anak pada aktivitas lain seperti bermain gim atau mengakses hal-hal di luar konteks pembelajaran.

Tak hanya itu, pembatasan ini juga diharapkan mampu mencegah potensi penyalahgunaan teknologi, misalnya perekaman atau dokumentasi yang tidak semestinya di lingkungan sekolah.

“Dengan adanya pembatasan, siswa dapat lebih fokus belajar dan meminimalisir potensi tindakan negatif di sekolah,” kata Imam.

Lebih jauh, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi sekolah untuk mendukung implementasi PP Tunas yang menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Pihak sekolah berharap langkah ini mampu mewujudkan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus mendukung perkembangan siswa secara sehat di era serba digital.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Diskominfosantik dan dinas terkait mengajak seluruh pihak, khususnya para guru di sekolah, untuk turut mengedukasi para siswa-siswinya. (War)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat dan Tanggap, PLN ULP Babelan Sigap Tangani Aduan Warga

9 April 2026 - 17:45 WIB

Tim PLN Babelan saat melakukan penanganan

Pemkab Bekasi Gencar Usung Konsep MICE Dongkrak Wisata Daerah

26 Maret 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memacu pengembangan sektor pariwisata dengan mengusung konsep Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).

Damkar Ingatkan Warga soal Bahaya Kebakaran Akibat Lalai Ditinggal Mudik

20 Maret 2026 - 01:49 WIB

Unit mobil damkar Kabupaten Bekasi.

Plt Bupati Sebut Pendirian Posko Mudik KNPI Wujud Nyata Pemuda dalam Pembangunan

20 Maret 2026 - 01:45 WIB

Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja membagikan takjil gratis kepada pengendara.

Ribuan Takjil Dibagikan FKUB, Wujud Nyata Kerukunan Umat Beragama di Bulan Ramadan

15 Maret 2026 - 07:49 WIB

FKUB Kabupaten Bekasi saat membagikan takjil gratis kepada pengendara yang melintasi Stadion Wibawamukti.
Trending di Bekasi Kabupaten