BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madonk, mendorong Pemerintah Kota Bekasi menjadikan sektor kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Salah satu usulan yang disampaikannya adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di setiap kecamatan di Kota Bekasi guna memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Madonk mengakui rencana pembangunan RSUD di wilayah Jatiasih sebelumnya belum masuk dalam dokumen Jaringan Tujuan Strategis Isu (JTSI) maupun RPJMD. Hal itu terjadi karena usulan tersebut tidak disampaikan dalam pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD saat penyusunan dokumen sebelumnya.
“Waktu itu memang ada kelengahan di pansus,” ujar Madonk, Minggu (15/3/2026).
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondokmelati itu mengatakan akan mendorong formulasi baru agar rencana pembangunan RSUD tipe D dapat dimasukkan dalam RPJMD yang akan datang.
Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan saat ini semakin mendesak, sehingga kedua sektor tersebut perlu menjadi fokus pembangunan daerah.
“Kebutuhan masyarakat saat ini yang paling mendesak berada di sektor kesehatan dan pendidikan,” kata Madonk yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Ia menilai keberadaan RSUD di wilayah Jatiasih dan sekitarnya sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya fasilitas kesehatan penyangga di masing-masing wilayah agar pelayanan tidak terpusat di satu rumah sakit saja, terutama saat kondisi darurat.
“Keberadaan RSUD di wilayah Jatiasih dan sekitarnya sangat dibutuhkan. Kami juga mengusulkan adanya fasilitas kesehatan penyangga di setiap wilayah agar pelayanan tidak terpusat di satu rumah sakit, terutama saat kondisi darurat,” ujarnya. (wr/ads)










