JATISAMPURNA – Satpol PP Kecamatan Jatisampurna kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih membandel. Belasan kios liar di atas trotoar depan Ruko Kranggan Permai, Jalan Raya Kranggan dibongkar paksa, Kamis (6/8/2026).
Penertiban ini dipimpin langsung Camat Jatisampurna Nata Wirya untuk mengembalikan fungsi trotoar.
Belasan Kios Gerobak dan Tenda Dibongkar
Aksi penertiban dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dari pantauan di lokasi, petugas menurunkan kios gerobak, tenda, dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar.
Terlihat petugas Satpol PP bersama pengangkut barang menaikkan lapak ke armada truk sampah milik UPTD Kebersihan. Beberapa tenda hijau, dan kanopi milik PKL liar turut dibongkar.
Barang dagangan yang ditertibkan diamankan sebagai barang bukti.
Ganggu Estetika dan Ketertiban
Keberadaan PKL di atas trotoar dinilai merusak estetika kota. Pada malam hari, aktivitas jual beli juga membuat pengunjung memarkir kendaraan hingga menutupi setengah badan jalan.
“Kebadaan kios PKL liar di atas trotoar sangat mengganggu ketertiban umum dan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki,” ucap Camat Jatisampurna, Nata Wirya.
Diberi Peringatan Tidak Kembali
Nata Wirya menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menata kawasan Kranggan Permai agar lebih tertib.
Petugas juga mengimbau PKL agar tidak kembali berjualan di lokasi yang sama. Penertiban ini mendapat pengawalan ketat.
Pemerintah Kecamatan Jatisampurna berharap setelah pembongkaran, kawasan Ruko Kranggan Permai bisa lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk pengguna jalan. (¥ud)









