Menu

Mode Gelap
Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026 Defisit Rp227 Miliar, Pemkot Bekasi Perintahkan OPD Rasionalisasi Anggaran

Bekasi Kota

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

badge-check


					Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Perbesar

JATISAMPURNA – Satpol PP Kecamatan Jatisampurna kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih membandel. Belasan kios liar di atas trotoar depan Ruko Kranggan Permai, Jalan Raya Kranggan dibongkar paksa, Kamis (6/8/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung Camat Jatisampurna Nata Wirya untuk mengembalikan fungsi trotoar.

Belasan Kios Gerobak dan Tenda Dibongkar
Aksi penertiban dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dari pantauan di lokasi, petugas menurunkan kios gerobak, tenda, dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar.

Terlihat petugas Satpol PP bersama pengangkut barang menaikkan lapak ke armada truk sampah milik UPTD Kebersihan. Beberapa tenda hijau, dan kanopi milik PKL liar turut dibongkar.

Barang dagangan yang ditertibkan diamankan sebagai barang bukti.

Ganggu Estetika dan Ketertiban
Keberadaan PKL di atas trotoar dinilai merusak estetika kota. Pada malam hari, aktivitas jual beli juga membuat pengunjung memarkir kendaraan hingga menutupi setengah badan jalan.

“Kebadaan kios PKL liar di atas trotoar sangat mengganggu ketertiban umum dan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki,” ucap Camat Jatisampurna, Nata Wirya.

Diberi Peringatan Tidak Kembali
Nata Wirya menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menata kawasan Kranggan Permai agar lebih tertib.

Petugas juga mengimbau PKL agar tidak kembali berjualan di lokasi yang sama. Penertiban ini mendapat pengawalan ketat.

Pemerintah Kecamatan Jatisampurna berharap setelah pembongkaran, kawasan Ruko Kranggan Permai bisa lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk pengguna jalan. (¥ud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi

Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

5 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi saat menggelar Rapat

Defisit Rp227 Miliar, Pemkot Bekasi Perintahkan OPD Rasionalisasi Anggaran

5 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!