BEKASI SELATAN – Pemkot Bekasi menghadapi tekanan fiskal. Proyeksi defisit APBD 2027 mencapai Rp227 miliar. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memerintahkan seluruh OPD segera melakukan rasionalisasi anggaran untuk menghindari gagal bayar, termasuk keterlambatan TPP ASN.
Defisit Picu Risiko Keterlambatan TPP
Tri Adhianto menegaskan seluruh perangkat daerah wajib menyesuaikan pos belanja melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD.
“Segera lakukan penyesuaian anggaran karena proyeksi APBD 2027 masih mengalami defisit. OPD yang mendapat arahan rasionalisasi harus segera memperbaiki dan menyesuaikan anggaran di SIPD,” ujar Tri, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia menyebut batas aman penyerapan anggaran ada di angka 86 persen. Jika melampaui batas itu, kas daerah akan tertekan dan berisiko mengganggu pembayaran kewajiban pemerintah, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi ASN.
Tekanan Anggaran Dipicu Pemotongan 2026
Kondisi fiskal 2027 tertekan akibat pemotongan anggaran pada 2026 sebesar Rp109 miliar.
Dampaknya, target Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang semula 95 persen diproyeksikan hanya terealisasi 90 persen.
Meski begitu, Tri memastikan kondisi keuangan Kota Bekasi masih relatif aman dibanding daerah lain. Hal itu karena kemampuan penghimpunan PAD masih cukup kuat.
Efisiensi Jadi Kunci
Wali Kota meminta seluruh OPD disiplin mengelola belanja. Efisiensi anggaran dinilai penting agar pelayanan publik tetap berjalan dan stabilitas keuangan daerah terjaga.
Pemkot menargetkan proses rasionalisasi segera rampung. Tujuannya agar struktur APBD kembali sehat dan potensi penundaan pembayaran kewajiban, termasuk TPP ASN, bisa diantisipasi sejak dini. (*)








