Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

Bapenda Kota Bekasi Beri Keringanan PBB Hingga 81%, Warga Jatisampurna Diuntungkan

badge-check

Opsir PBB di Kantor Kelurahan Jatirangga, Senin 10 Agustus 2028 Perbesar

Opsir PBB di Kantor Kelurahan Jatirangga, Senin 10 Agustus 2028

JATISAMPURNA – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Bekasi memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Program ini digelar dalam rangka HUT RI ke-81.

Periode pembayaran dimulai 1 Agustus 2026 hingga 9 September 2026.

Rinciannya: Diskon Pokok dan Bebas Denda 100%
Berdasarkan pengumuman Bapenda Kota Bekasi, ada 3 skema keringanan yang diberikan:

1.  Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2026
Diskon diberikan berdasarkan Buku Ketetapan:
– Buku I ketetapan s.d Rp100.000: diskon 17%  
– Buku II Rp100.001 – Rp500.000: diskon 8%  
– Buku III Rp500.001 – Rp2.000.000: diskon 5%
– Buku IV Rp2.000.001 – Rp5.000.000: diskon 3%
– Buku V di atas Rp5.000.000: diskon 2%

2.  Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun 2020 ke Bawah Wajib pajak mendapat pengurangan 81% dengan syarat melunasi PBB-P2 tahun 2021 sampai 2026 atau mendapat pembebasan PBB-P2 tahun 2021.

3.  Penghapusan Sanksi Administratif 100% Denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 tahun 2025 ke bawah *dihapus 100%.

Informasi lengkap bisa diakses di http://bapenda.bekasikota.go.id atau hubungi 0811-1904-0740.

Tanggapan Warga Jatisampurna
Program ini disambut positif warga. Salah satunya Yanto, warga Jatisampurna yang memiliki tunggakan PBB sejak 2019.

“Alhamdulillah banget ada diskon 81% buat tunggakan lama. Kalau normal berat, tapi kalau dipotong segini jadi sanggup bayar. Sekalian lunasi dari 2021-2026,” ujarnya.

Sementara itu, Siti warga Perumahan di Jatisampurna mengaku terbantu dengan diskon untuk PBB 2026. “PBB rumah saya masuk Buku II. Lumayan ada potongan 8%. Biasanya nunggu mepet baru bayar karena ada denda. Sekarang dendanya dihapus juga, jadi langsung bayar,” kata Siti.

Warga lain berharap sosialisasi program ini digencarkan hingga ke tingkat RT/RW agar semua wajib pajak tahu dan memanfaatkan.

Ajakan Bapenda: Bayar Tepat Waktu
Bapenda Kota Bekasi mengajak masyarakat segera memanfaatkan program ini. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank, marketplace, dan kantor kelurahan.

“Bayar Pajak Hari Ini, Nyaman dan Sejahtera,” demikian ajakan yang tertera di pengumuman resmi Bapenda.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. (¥ud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kokohkan Peran Strategis Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat, Pengurus DMI Tambun Selatan Dilantik

10 Agu 2026 - 09:09 WIB

Kokohkan Peran Strategis Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat, Pengurus DMI Tambun Selatan Dilantik

Jalur Transyogi Cibubur Padat Merayap Pagi Ini di Bogor Macet Panjang

10 Agu 2026 - 09:03 WIB

Jalur Transyogi Cibubur Padat Merayap Pagi Ini di Bogor Macet Panjang

Gerakan Pramuka Al-Madaad Gelar Napak Tilas, Ajak Gen Z Kenal Sejarah dan Budaya

9 Agu 2026 - 21:08 WIB

Gerakan Pramuka Al-Madaad Gelar Napak Tilas, Ajak Gen Z Kenal Sejarah dan Budaya

PT Mitra Patriot Laporkan Dugaan Provokasi Penolakan Penataan Pasar Baru ke Polisi

7 Agu 2026 - 15:54 WIB

PT Mitra Patriot Laporkan Dugaan Provokasi Penolakan Penataan Pasar Baru ke Polisi

Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi

7 Agu 2026 - 14:16 WIB

Aksi Heroik Satpam dan Warga Padamkan Angkot KR Terbakar di Pondok Melati Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!