Menu

Mode Gelap
Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Lokasi Pemasok Utama Obat Keras G di Jatisampurna Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal, GIBAS Kota Bekasi Ajak Peran Aktif Ormas dalam Pembangunan Program TMMD Ke-128 di Jatisampurna Fokus Perbaikan Rutilahu dan Infrastruktur Jaling Hadiri TMMD ke-128, Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Polemik Piutang PBB, Bapenda Kota Bekasi Jelaskan Kronologi Hingga Beri Diskon Besar BPN Kota Bekasi Tegaskan Penlok Program PTSL Tahun 2026 Ini Masih Bisa Revisi

Bekasi Kota

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Serukan Kolaborasi Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kamil. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kamil.

BEKASI SELATAN – Maraknya praktik “bank keliling” (bank emok), rentenir, dan pinjaman online ilegal yang mencekik masyarakat mendorong Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, untuk menyerukan aksi kolaborasi. Seruan ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah” yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) di Hotel Amarossa, Rabu (19/11/2025).

FGD tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh kunci, antara lain Ketua MUI Kota Bekasi K.H. Syaifudin Sirodj, Ketua MES Abdul Khoir, Asda 2 Pemerintah Kota Bekasi Inayatullah, Ketua LAZ UCare Anwar Mughni, serta perwakilan dari Polres Bekasi, Acep.

Kamil, yang berasal dari Fraksi PKS, memaparkan bahwa masalah ini kerap menjerat masyarakat kalangan menengah ke bawah. “Banyak masyarakat kalangan menengah ke bawah terjerat bank keliling atau pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Ia menjelaskan skema pinjaman yang memberatkan tersebut. “Biasanya yang sering terjadi pada pelaku UMKM, pinjam Rp 1 juta, diterima Rp 800 ribu. Saat pengembalian harus membayar Rp 1,2 juta. Itu artinya, ada biaya tambahan sebesar Rp 400 ribu yang harus ditanggung,” jelas Kamil.

Sebagai solusi, Kamil memberikan dua rekomendasi utama. Pertama, ia medorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan bantuan modal ringan bagi pelaku UMKM. Kedua, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas peredaran bank keliling, pinjaman ilegal, dan rentenir.

“Selain itu, harus ada upaya pencegahan dengan membuat satgas pencegahan bank keliling, pinjaman ilegal dan rentenir agar dapat dicegah peredarannya di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kamil juga mendorong agar Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Kota Bekasi, MES, dan Pemerintah Kota Bekasi dapat bersinergi. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan program nyata, seperti pemberian modal usaha bagi UMKM, sehingga masyarakat memiliki alternatif pendanaan yang sehat dan terhindar dari jeratan rentenir. (Ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Lokasi Pemasok Utama Obat Keras G di Jatisampurna Kota Bekasi

24 April 2026 - 09:58 WIB

Gelar Halal Bihalal, GIBAS Kota Bekasi Ajak Peran Aktif Ormas dalam Pembangunan

23 April 2026 - 23:12 WIB

Ketua Gibas Resort Kota Bekasi Deni Muhamad Ali saat sambutanya dicara Halal Bihalal

Program TMMD Ke-128 di Jatisampurna Fokus Perbaikan Rutilahu dan Infrastruktur Jaling

22 April 2026 - 19:14 WIB

Hadiri TMMD ke-128, Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dukungan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

22 April 2026 - 17:13 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi saat menghadiri TMMD

Polemik Piutang PBB, Bapenda Kota Bekasi Jelaskan Kronologi Hingga Beri Diskon Besar

22 April 2026 - 14:16 WIB

Kepala Bapenda Kota Bekasi saat memberikan keteranganya kepada awak media
Trending di Bekasi Kota