Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

Juara VI Anugerah Gapura Sri Baduga, Kelurahan Jatisari Bekasi Dapat Rp 1 Miliar dari Gubernur Jabar

badge-check

Juara VI Anugerah Gapura Sri Baduga, Kelurahan Jatisari Bekasi Dapat Rp 1 Miliar dari Gubernur Jabar Perbesar

JATIASIH – Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mendapat stimulus Rp 1 miliar dari Gubernur Jawa Barat usai meraih Juara VI Anugerah Gapura Sri Baduga (AGSB) Tahun 2025.

Lurah Jatisari, Kasmita Hidayat, menjadi salah satu lurah yang diundang langsung Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan Pengarahan Gubernur Kepada Juara Kabupaten/Kota Anugerah Gapura Sri Baduga, yang digelar Selasa (15/9/2026) di Lembur Pakuan Sukadaya Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang.

Penghargaan Rp 1 miliar tersebut merupakan stimulus pembangunan untuk kelurahan berprestasi. Berdasarkan hasil pengarahan gubernur, penyaluran stimulus AGSB Tahun 2025 akan dilakukan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 (APBD-P 2026) melalui mekanisme Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota (Bankeu Kab/Kota) yang bersifat spesifik untuk Kelurahan Pemenang.

Targetnya, seluruh stimulus sudah disalurkan ke desa/kelurahan pemenang paling lambat Oktober 2026 dan direalisasikan sebelum November 2026.

Dibagi Untuk 12 RW, Fokus Infrastruktur

Dalam video klarifikasi yang diterima redaksi, pihak kelurahan menjelaskan dana Rp 1 miliar itu tidak hanya untuk satu kelurahan, melainkan akan dimanfaatkan untuk 12 RW yang ikut andil dalam lomba AGSB.

“Yang ikut andil 12 RW. Semua RW kampung dari RW 1 sampai RW 7, termasuk RW 9 dan RW 5,” ujar narasumber dalam video tersebut.

Pembagian tidak rata. RW 9 disebut mendapat porsi paling besar karena memiliki pengolahan sampah mandiri, sementara RW 5 unggul di ketahanan pangan, keamanan dan posko.

“Uang itu separuh buat RW-RW tersebut, terutama RW 9 yang paling gede kegiatannya infrastruktur,” jelasnya.

Dana tersebut sesuai juklak juknis dari Gubernur, wajib diprioritaskan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Rinciannya:

1. Jalan desa/jalan lingkungan RW-RT
2. Jembatan desa/jembatan lingkungan
3. Drainase desa
4. Tembok Penahan Tanah (TPT)
5. Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan model Provinsi, Keraton Cirebon, Pakuan, dan Indramayu
6. Gapura desa
7. Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) model khas Sunda/panggung
8. Mesin pemilah dan pengolahan sampah
9. Toilet komunal

Rencananya, di Jatisari dana itu akan dipakai untuk pembangunan jalan lingkungan, taman di pinggir kelurahan, gapura di depan kantor kelurahan, hingga pengaspalan dan pagar.

Gubernur menegaskan stimulus AGSB tidak diperkenankan dibagi-bagikan berdasarkan keinginan dusun/RW/RT, kecuali penggunaannya tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang menjadi prioritas. (¥ud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang Pencoblosan, Baba Damin Ajak Warga Srijaya Jaga Demokrasi Damai

18 Sep 2026 - 16:53 WIB

Jelang Pencoblosan, Baba Damin Ajak Warga Srijaya Jaga Demokrasi Damai

Calon Sekda Kota Bekasi, Antara Kawan Lama dan Keluarga

18 Sep 2026 - 15:34 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi, Antara Kawan Lama dan Keluarga

Viral Menu PMT 3 Siomay di Jatisampurna, Kepala Puskesmas: Itu Kudapan Pemulihan Bukan Makanan Utama

18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Viral Menu PMT 3 Siomay di Jatisampurna, Kepala Puskesmas: Itu Kudapan Pemulihan Bukan Makanan Utama

Bapenda Kota Bekasi Digeledah Kejagung, Ini Dokumen yang Dibawa

17 Sep 2026 - 20:28 WIB

Bapenda Kota Bekasi Digeledah Kejagung, Ini Dokumen yang Dibawa

Tindak Lanjuti Arahan Sekjen ATR/BPN, Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli

17 Sep 2026 - 18:31 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Sekjen ATR/BPN, Kantah Kota Bekasi Tegaskan Zero Tolerance Pungli
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!