Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Bekasi Kota

Wali Kota Bekasi Respon Keluhan Orang Tua Calon Siswa terkait Pelaksanaan SPMB 2025

badge-check


					Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau pelaksanaan SPMB 2025 langsung ke sekolah. Perbesar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau pelaksanaan SPMB 2025 langsung ke sekolah.

BEKASI SELATAN – Menjelang pembukaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk tingkat SD dan SMP, sejumlah orang tua calon siswa menyampaikan keluhan terkait masalah teknis pada sistem pendaftaran online melalui media sosial Wali Kota Bekasi. 

Merespons hal tersebut, Wali Kota Tri Adhianto melakukan kunjungan ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi untuk memantau kesiapan pelaksanaan SPMB. Dalam kunjungannya, ia diterima oleh kepala sekolah, guru, serta petugas operator SPMB setempat. Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran sistem, memonitor tahap pra-pendaftaran, serta menampung masukan dari pihak sekolah dan masyarakat. 

Salah satu kendala utama yang ditemui adalah ketidakcocokan antara alamat pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon siswa dengan titik koordinat domisili yang terdeteksi di sistem pendaftaran online melalui laman spmb.bekasikota.go.id

“Beberapa pendaftar melaporkan kesulitan dalam mencocokkan titik koordinat dengan domisili mereka. Ini harus segera diperbaiki agar tidak ada siswa yang dirugikan,” tegas Tri Adhianto, Selasa (10/6/2025). 

Ia menegaskan bahwa sistem SPMB di Kota Bekasi dirancang dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan transparansi, mengutamakan sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan serta mencegah kecurangan seperti titipan siswa atau manipulasi data. 

“Melalui sistem zonasi ini, kami ingin memastikan semua siswa mendapatkan hak yang sama sesuai domisili. Mari bersama menjaga integritas sistem dan mengawasi agar tidak ada pihak yang menyalahgunakannya,” ujar Wali Kota. 

Tri juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan bantuan serta pelayanan responsif kepada masyarakat selama proses pendaftaran. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan SPMB 2025 di Bekasi berjalan lancar, adil, dan memenuhi harapan warga. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan

4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil
Trending di Bekasi Kota