Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kabupaten

Sosialisasi Aksi Perubahan, Bojongmangu Ajak Aparatur Jaga Disiplin dan Sinergi dalam Tugas

badge-check

Sosialisasi Aksi Perubahan dengan tema “Penguatan Pengelolaan Pelayanan Publik oleh Aparatur melalui DI SINTREUK (Disiplin dan Sinergi Tata Regulasi, Evaluasi serta Ukur Kinerja)”. Perbesar

Sosialisasi Aksi Perubahan dengan tema “Penguatan Pengelolaan Pelayanan Publik oleh Aparatur melalui DI SINTREUK (Disiplin dan Sinergi Tata Regulasi, Evaluasi serta Ukur Kinerja)”.

BOJONGMANGU — Pemerintah Kecamatan Bojongmangu menggelar kegiatan Sosialisasi Aksi Perubahan dengan tema “Penguatan Pengelolaan Pelayanan Publik oleh Aparatur melalui DI SINTREUK (Disiplin dan Sinergi Tata Regulasi, Evaluasi serta Ukur Kinerja)”, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bojongmangu, Rabu (16/10/2025) lalu.

Camat Bojongmangu, Shobirin menegaskan pada Senin (20/10/2025) bahwa aksi perubahan “DI SINTREUK” menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kami akan terus mendorong seluruh aparatur agar menerapkan prinsip disiplin dan sinergi dalam setiap tugasnya. DI SINTREUK ini bukan hanya program, tapi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bojongmangu,” ujar Shobirin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 yang digagas oleh Sekretaris Kecamatan Bojongmangu, Endan Setiaganda, selaku agent of change dalam upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bojongmangu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Seksi, Kasubag, staf Kecamatan, Kepala UPTD se-Kecamatan Bojongmangu, unsur TNI, perwakilan pemerintah desa, serta organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dan KNPI Kecamatan Bojongmangu.

Dalam arahannya saat kegiatan berlangsung, Camat Bojongmangu juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif aksi perubahan “DI SINTREUK” yang dinilai mampu menciptakan sistem kerja yang lebih disiplin, terukur, dan sinergis antar aparatur.

“Aksi perubahan ini sangat relevan dan melekat dengan karakter Sekcam yang disiplin. Ini bukan hanya soal sistem, tetapi tentang membangun budaya kerja baru yang tertib, terarah, dan berorientasi pada hasil pelayanan publik,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, yang menilai bahwa aksi perubahan “DI SINTREUK” sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

“Kami mendukung penuh aksi perubahan yang lahir dari level kecamatan seperti ini. Sinergi dan kedisiplinan aparatur menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya saat menerima Sekcam Bojongmangu selaku peserta PKA di ruang kerjanya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Kecamatan Bojongmangu dapat memahami, menerapkan, serta menjaga keberlanjutan implementasi “DI SINTREUK” sebagai bagian dari budaya kerja pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi hasil.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi besar Kabupaten Bekasi: Bangkit, Maju, dan Sejahtera, dengan semangat Bojongmangu BISA — Bekerja Ikhlas Satukan Aksi. (war)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Camat Jatisampurna Tanam Pohon di RW 16 Jatirangga, Ajak Warga Gemar Menanam

11 Agu 2026 - 17:50 WIB

Camat Jatisampurna Tanam Pohon di RW 16 Jatirangga, Ajak Warga Gemar Menanam

PMJ dan Polsek Bantargebang Gelar Silaturahmi Kamtibmas ke 1.800 Siswa SMK di Mustikajaya

11 Agu 2026 - 09:20 WIB

PMJ dan Polsek Bantargebang Gelar Silaturahmi Kamtibmas ke 1.800 Siswa SMK di Mustikajaya

Hati-hati! Bakar Sampah Sembarangan di Bekasi Bisa Kena Denda Rp50 Juta

11 Agu 2026 - 08:27 WIB

Hati-hati! Bakar Sampah Sembarangan di Bekasi Bisa Kena Denda Rp50 Juta

Disperkimtan Bekasi Potong Rutilahu Rp500 Ribu, Ini Penjelasan BKM Jatirangga

10 Agu 2026 - 16:55 WIB

Disperkimtan Bekasi Potong Rutilahu Rp500 Ribu, Ini Penjelasan BKM Jatirangga

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Tindak Lanjut Disdik Soal Dugaan Bullying di Unity School

10 Agu 2026 - 15:15 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Tindak Lanjut Disdik Soal Dugaan Bullying di Unity School
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!