Menu

Mode Gelap
Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026 Defisit Rp227 Miliar, Pemkot Bekasi Perintahkan OPD Rasionalisasi Anggaran

Bekasi Kota

Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL di Trotoar Kranggan Permai

badge-check


					Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL di Trotoar Kranggan Permai Perbesar

JATISAMPURNA – Satpol PP Kecamatan Jatisampurna membongkar belasan kios Pedagang Kaki Lima liar di atas trotoar depan Ruko Kranggan Permai, Selasa (4/8/2026).

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Aksi ini menindaklanjuti instruksi langsung Camat Jatisampurna Nata Wirya

Trotoar Dikembalikan Fungsinya
Dari pantauan di lokasi, petugas menurunkan sejumlah kios gerobak, tenda, dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Raya Kranggan.

Dalam foto yang diunggah akun @kecjatisampurna, terlihat petugas Satpol PP bersama pengangkut barang menaikkan lapak ke mobil bak terbuka. Beberapa kios berwarna oranye, tenda hijau, dan kanopi merah-biru ikut dibongkar.

Keberadaan PKL di atas trotoar dinilai merusak estetika kota. Pada malam hari, aktivitas jual beli juga membuat pengunjung memarkir kendaraan hingga menutupi setengah badan jalan.

“Keberadaan kios PKL liar di atas trotoar sangat mengganggu ketertiban umum dan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki,” tulis @kecjatisampurna.

Tindak Lanjut Intruksi Camat
Nata Wirya menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menata kawasan Kranggan Permai agar lebih tertib.

Petugas juga mengimbau PKL agar tidak kembali berjualan di lokasi yang sama. Barang dagangan yang ditertibkan diamankan sebagai barang bukti.

Penertiban ini mendapat pengawalan ketat. Terlihat 1 unit mobil patroli Satpol PP dengan nomor polisi B 9039 KTA disiagakan di lokasi.

Pemerintah Kecamatan Jatisampurna berharap setelah pembongkaran, kawasan Ruko Kranggan Permai bisa lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk pengguna jalan. (¥ud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi

Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

5 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi saat menggelar Rapat
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!