Sejak 2019 Dikelola Pihak Tertentu, Fokus Kejar Untung Event Non Olahraga
JATISAMPURNA – Stadion Mini Jatisampurna, Kota Bekasi, yang dibangun dengan anggaran sekitar kurang lebih mencapai Rp1,8 miliar kini terbengkalai. Aset milik Pemerintah Kota Bekasi itu kondisinya memprihatinkan dan tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (17/7/2026), lapangan utama berupa tanah gersang. Di sekeliling lapangan berjejer puluhan gerobak dagangan dan lapak semi permanen. Sampah plastik dan puntung rokok berserakan di sudut lapangan dan area tribun.
Kondisi tribun penonton juga jauh dari layak. Dinding beton kusam, bernoda, dan dipenuhi coretan. Tidak ada petugas kebersihan maupun penjaga keamanan. Gerbang stadion diketahui dibuka 24 jam setiap hari.

Kondisi tribun penonton juga jauh dari layak
Diduga Jadi Tempat Mesum
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi stadion yang minim pengawasan.
“Sudah bertahun-tahun begini. Malam gelap, tidak ada yang jaga. Anak-anak muda sering nongkrong sampai tengah malam. Kami khawatir dijadikan tempat mesum,” ujar Asep, 45, warga Kranggan.
“Siangnya buat parkir gerobak. Kalau malam sepi dan kotor. Anak saya dulu latihan bola di sini, sekarang sudah tidak berani,” kata Ibu Rini, 38.
Dikelola Pihak Tertentu Sejak 2019
Seharusnya, pengelolaan stadion mini di Kota Bekasi berada di bawah koordinasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga atau Dispora Kota Bekasi.
Namun berdasarkan informasi warga, sejak 2019 Stadion Mini Jatisampurna dikelola oleh pihak tertentu. Pengelolaannya diduga hanya fokus meraup keuntungan dari banyaknya gelaran event non olahraga yang menggunakan lokasi tersebut.
“Yang kami tahu, tiap ada event, pasar malam, atau hajatan, pengelolanya narik uang. Tapi untuk perawatan stadion tidak ada. Lapangan rusak, tribun kotor, dibiarkan saja,” ujar Suryana, Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Jatisampurna.
Sejarah Pembangunan Stadion Mini Jatisampurna
Stadion Mini Jatisampurna mulai dibangun pada 2017-2018 oleh Pemkot Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Disperkimtan. Nilai anggaran diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Pembangunan ini merupakan program Pemkot Bekasi sekaligus hasil desakan KNPI dan Karang Taruna Kecamatan Jatisampurna. Saat itu pemuda menolak lapangan digunakan untuk pasar malam karena setiap sore dipakai untuk latihan sepak bola.
Kini fungsi olahraga itu justru hilang. Lapangan pembinaan atlet muda berubah menjadi lokasi parkir dan tempat berjualan.
Tuntutan Warga
Warga meminta Pemkot Bekasi dan Dispora Kota Bekasi segera mengambil alih dan menertibkan pengelolaan stadion.
“Kembalikan fungsinya untuk olahraga. Kasih pagar, kasih petugas jaga, dan bersihkan rutin. Jangan sampai aset 2 miliar ini rusak karena hanya untuk cari untung,” tegas Suryana.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Dispora maupun Disperkimtan Kota Bekasi terkait pengelolaan dan rencana revitalisasi Stadion Mini Jatisampurna. (¥ud)








