BEKASI UTARA – Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menyoroti efektivitas pelaksanaan Program RW Rp100 Juta saat menggelar Masa Reses II DPRD Kota Bekasi. Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi mengemuka, terutama terkait perlunya penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kamil menilai Pemerintah Kota Bekasi perlu segera menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang lebih jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat RW, baik dalam proses pengajuan maupun pencairan dana.
“Kami mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus memiliki aturan yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Kamil, Selasa (7/7/2026).
Ia juga menyoroti persyaratan keberadaan bank sampah dalam proses pencairan dana Program RW Rp100 Juta. Menurutnya, persyaratan tersebut harus diiringi dengan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai.
“Kalau bank sampah dijadikan salah satu syarat pencairan, maka harus ada dukungan yang sejalan dalam petunjuk teknis maupun penganggarannya. Jangan sampai RW dibebani memenuhi persyaratan, tetapi tidak diberikan ruang pembiayaan untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Selain itu, Kamil mengusulkan agar Program RW Rp100 Juta tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memiliki arah pembangunan yang lebih terukur melalui konsep program tematik setiap tahun.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi dapat menetapkan tema pembangunan yang berbeda setiap tahun, seperti pengelolaan lingkungan dan sampah, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, digitalisasi pelayanan lingkungan, maupun tema lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan konsep tematik, setiap RW memiliki fokus pembangunan yang jelas, hasilnya lebih mudah dievaluasi, dan dampaknya akan lebih terasa bagi masyarakat. Program ini tidak hanya menjadi bantuan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan lingkungan yang terarah,” katanya.
Ia berharap Program RW Rp100 Juta terus disempurnakan sehingga pelaksanaannya semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang nyata serta berkelanjutan bagi masyarakat Kota Bekasi. (@nt)








