BEKASI SELATAN – Layanan SIM Keliling Polresta Bekasi kembali beroperasi hari ini, Senin (28/9/2026). Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Lokasi dan Jam:
– Mall Ciputra Cibubur: 08.00 – 13.00 WIB
– Burger King Harapan Indah: 08.00 – 13.00 WIB
Syarat yang wajib dibawa:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– SIM asli dan fotokopi
– Bukti cek kesehatan
– Bukti tes psikologi
Biaya perpanjangan (PP No. 60/2016):
– SIM A: Rp80.000
– SIM C: Rp75.000
_Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi._
Jika masa berlaku SIM sudah habis, tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling dan wajib membuat SIM baru di Satpas Polresta Bekasi. (¥ud)










