JATISAMPURNA – Keributan antar penonton pecah saat acara musik koplo di Stadion Mini Jatisampurna, milik Pemerintah Kota Bekasi, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam video yang beredar di akun @kabarcibubur24jam, puluhan penonton pria terlihat saling dorong, tarik, dan baku hantam di tengah kerumunan. Keributan dipicu saling bersenggolan saat berjoget. Aksi tersebut sempat dilerai penonton lain sebelum akhirnya dimediasi dan berakhir damai.

Mirisnya, acara bertajuk “Kranggan Berdendang” dalam rangka Gebyar HUT RI itu masih berlangsung lewat pukul 12 malam, melewati batas waktu kegiatan yang wajar di kawasan permukiman.
Peristiwa ini memicu sorotan warga Kelurahan Jatisampurna. Tiga pertanyaan krusial mencuat:
1. Apakah ada izin resmi pemanfaatan stadion dari Pemkot Bekasi, Kecamatan, dan Kelurahan untuk acara musik hingga tengah malam tersebut?
2. Stadion Mini Jatisampurna kerap dialihfungsikan untuk kegiatan di luar kepentingan olahraga, dan dikeluhkan masyarakat sekitar.
3. Akibat sering dipakai untuk non-olahraga, kondisi stadion kini terlihat kumuh dan tidak terawat.
Warga mendesak Pemkot Bekasi, khususnya Dispora dan aparat Kecamatan Jatisampurna, untuk menertibkan pemanfaatan aset olahraga tersebut agar kembali ke fungsi utamanya sebagai sarana pembinaan olahraga, bukan panggung hiburan malam yang rawan keributan. (¥ud)












