Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Bekasi Kota

Kembali ke Waktu Semula, Jam Masuk Sekolah di Bekasi Bukan 06.30

badge-check


					Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan kepada awak media. Perbesar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan kepada awak media.

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan mengembalikan jam masuk sekolah ke waktu sebelumnya, yaitu pukul 07.00 WIB untuk SD dan SMP, serta pukul 07.30 WIB untuk PAUD dan TK. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap percobaan penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB selama sepekan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, orang tua siswa, serta hasil kajian dari Inspektorat dan UPTD Pendidikan.

“Kami menghormati kebijakan Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa. Namun, setelah menimbang kondisi di lapangan, kami memutuskan untuk melakukan penyesuaian agar lebih sesuai dengan kebutuhan warga Bekasi,” ujar Tri Adhianto, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, banyak orang tua mengeluhkan kesulitan mempersiapkan anak-anak mereka di pagi hari jika harus masuk sekolah lebih awal. Selain itu, jam berangkat sekolah yang bersamaan dengan jam kerja menimbulkan kemacetan di sejumlah titik utama kota.

“Anak-anak menjadi terburu-buru, belum sempat sarapan, dan kondisi lalu lintas semakin padat. Kami tidak ingin siswa datang ke sekolah dalam keadaan lelah atau belum siap belajar,” jelasnya.

Lokasi sekolah seperti SMPN 1, 2, dan 3 menjadi salah satu yang paling terdampak karena berada di jalur padat kendaraan. Tri menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti siswa tidak bisa bangun pagi, melainkan untuk memberi waktu lebih bagi orang tua dalam mempersiapkan kebutuhan anak.

Kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB sebelumnya diterapkan berdasarkan Surat Edaran Disdik Jabar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur. Namun, Pemkot Bekasi memilih menyesuaikan kembali kebijakan tersebut demi kenyamanan warganya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan siap mengevaluasi kebijakan pendidikan secara berkala. (War)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan

4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil
Trending di Bekasi Kota