BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap sopir truk. Ia meminta Wali Kota Bekasi memecat secara tidak hormat para pelaku.
Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui video yang viral di media sosial, Jumat (31/7/2026).
“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir,” kata Dedi.
Sudah Koordinasi dengan Pemkot Bekasi
Dedi mengaku sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi. Para oknum yang terlibat diketahui merupakan pegawai Pemkot Bekasi, baik ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.
“Saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang. “Semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” ujar Dedi.
Pungli di Pos Poncol Capai Rp3,7 Juta
Sebelumnya viral video sejumlah pengemudi truk yang melintas di Pos Poncol, Bekasi Barat, dipungut biaya Rp1,5 juta hingga Rp3,7 juta agar kendaraannya dapat melintas tanpa hambatan.
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, telah menyampaikan permintaan maaf sebagai bentuk tanggung jawab institusi. Namun permintaan maaf itu dinilai belum cukup menjawab persoalan yang terus berulang di lingkungan Dishub Kota Bekasi.
Kasus ini menambah panjang daftar keluhan sopir truk yang merasa resah karena pungli justru menyasar mereka yang tengah berjuang mencari nafkah bagi keluarga.
Gubernur menegaskan, pelayanan publik harus bersih dari praktik pemerasan. Pemprov Jabar akan terus mengawal agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng nama baik pemerintah. (¥ud)








