Menu

Mode Gelap
Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Soroti PHK Nakes RS Ananda yang Dinilai Tak Manusiawi Resmi! Achmad Rivai Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Kota Bekasi Abdul Harris Bertekad Perkuat Sinergi dan Inovasi Pembangunan, Hadiri Halal Bihalal di Gedung Sate Gekrafs Kota Bekasi Dukung Amsal Sitepu, Serukan Keadilan bagi Pelaku Ekraf di Tanah Air DPRD Kota Bekasi Dorong Pemetaan Daerah Asal Pendatang Baru Ketua DPRD Kota Bekasi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1447 H

Politik

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemetaan Daerah Asal Pendatang Baru

badge-check


					DPRD Kota Bekasi minta Pemkot lakukan pemetaan daerah asal pendatang baru. Perbesar

DPRD Kota Bekasi minta Pemkot lakukan pemetaan daerah asal pendatang baru.

BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pemetaan komprehensif terhadap daerah asal pendatang baru. Langkah ini dianggap penting sebagai dasar penyusunan kebijakan urbanisasi yang berkelanjutan dan berbasis data.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, mengatakan pemetaan ini dapat menjadi langkah awal koordinasi antar-pemerintah daerah. Dengan data yang akurat, Pemkot Bekasi dapat merancang program pengembangan pusat produksi di daerah asal pendatang, terutama untuk komoditas yang dibutuhkan di pasar lokal Bekasi.

“Sinergi lintas daerah ini bisa menghasilkan solusi dua arah. Misalnya, jika banyak pendatang berasal dari daerah sentra pertanian seperti penghasil beras, maka bisa dibangun pusat produksi baru di daerah tersebut yang menyerap tenaga kerja lokal,” kata Yenny, Senin (30/3/2026).

Menurut Yenny, skema kerja sama ini tidak hanya membantu Kota Bekasi mendapatkan pasokan komoditas dengan harga kompetitif, tetapi juga menekan laju urbanisasi dengan membuka lapangan kerja di daerah asal pendatang.

“Dengan cara ini, Kota Bekasi tetap mendapatkan pasokan kebutuhan pokok, sementara daerah asal pendatang dapat memastikan warganya memiliki pekerjaan sehingga tidak perlu pindah ke kota,” ujarnya.

Selain kebijakan makro, DPRD juga mengingatkan calon pendatang untuk memiliki persiapan matang sebelum pindah ke Bekasi. Hal ini mencakup kepastian tempat tinggal dan pekerjaan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan.

“Pendatang baru harus memiliki rencana yang jelas, apakah akan menjadi penduduk tetap atau hanya sementara. Jika akan bekerja, pastikan sudah ada kepastian tempat kerja,” tegas Yenny.

Mekanisme pengawasan di tingkat lingkungan juga menjadi sorotan. Setiap pendatang diwajibkan melapor kepada pengurus RT dan RW setempat sebagai langkah pendataan awal yang akurat.

“Saya mengimbau pendatang baru untuk melapor kepada RT dan RW, sehingga keberadaan mereka benar-benar tercatat oleh lingkungan,” pungkas Yenny. (wr/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Soroti PHK Nakes RS Ananda yang Dinilai Tak Manusiawi

1 April 2026 - 14:41 WIB

Fraksi PKB saat menerima Aduan Nakes RS Ananda Bekasi

Resmi! Achmad Rivai Terpilih Jadi Ketua DPD PAN Kota Bekasi

31 Maret 2026 - 20:06 WIB

KSB DPD Terpilih

Ketua DPRD Kota Bekasi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 1447 H

30 Maret 2026 - 00:02 WIB

Sardi Efendi Ketua DPRD Kota Bekasi.

DPRD Usulkan Kampung Batik Bekasi, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

29 Maret 2026 - 10:05 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi.

BPJS PBI Nonaktif, DPRD Bekasi: Warga Tetap Berhak Dapat Layanan Kesehatan

29 Maret 2026 - 09:48 WIB

DPRD Kota Bekasi.
Trending di Politik