Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Politik

DPRD Bekasi Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil Jelang Lebaran

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied.

BEKASI TIMUR – Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, minimarket, hingga pusat perbelanjaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Disperindag serta arahan pemerintah pusat terkait pengendalian harga pangan menjelang Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

“Kami sudah menyampaikan kepada Disperindag bahwa dalam waktu dekat akan turun bersama melakukan sidak ke pasar-pasar,” kata Muin.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, agar ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga selama Ramadan hingga Lebaran.

Menurut Muin, pemerintah pusat maupun daerah telah memastikan ketersediaan stok bahan pokok. Dengan demikian, seharusnya tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara sepihak.

“Ketersediaan stok sembako sudah dijamin. Karena itu kami ingin memastikan sebelum maupun selama Ramadhan tidak ada perubahan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga biasanya dipicu oleh kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau musim. Namun, kondisi tersebut saat ini dinilai tidak terjadi.

Politikus dari Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan para pedagang di Kota Bekasi, baik di pasar tradisional, minimarket, maupun pusat perbelanjaan, agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok tanpa alasan yang jelas.

Apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran atau praktik kenaikan harga yang tidak wajar, Disperindag akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan rekomendasi DPRD.

“Jika memang ada pedagang yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar, tentu akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” kata Muin.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga telah menggelar rapat internal guna memastikan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga.

“Karena kebutuhan sembako sudah terpenuhi dan pemerintah juga tidak menaikkan tarif, maka seharusnya kondisi pasar berjalan normal,” tuturnya. (wr/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil

Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Doddy Sukmawirawan

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Rudy Heryansah Apresiasi Rencana Kenaikan Dana Hibah RW Jadi Rp150 Juta

21 Mei 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansah
Trending di Bekasi Kota