Menu

Otomatis
Breaking News

Politik

DPRD Bekasi Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil Jelang Lebaran

badge-check

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied.

BEKASI TIMUR – Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, minimarket, hingga pusat perbelanjaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Disperindag serta arahan pemerintah pusat terkait pengendalian harga pangan menjelang Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

“Kami sudah menyampaikan kepada Disperindag bahwa dalam waktu dekat akan turun bersama melakukan sidak ke pasar-pasar,” kata Muin.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, agar ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga selama Ramadan hingga Lebaran.

Menurut Muin, pemerintah pusat maupun daerah telah memastikan ketersediaan stok bahan pokok. Dengan demikian, seharusnya tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara sepihak.

“Ketersediaan stok sembako sudah dijamin. Karena itu kami ingin memastikan sebelum maupun selama Ramadhan tidak ada perubahan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga biasanya dipicu oleh kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau musim. Namun, kondisi tersebut saat ini dinilai tidak terjadi.

Politikus dari Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan para pedagang di Kota Bekasi, baik di pasar tradisional, minimarket, maupun pusat perbelanjaan, agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok tanpa alasan yang jelas.

Apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran atau praktik kenaikan harga yang tidak wajar, Disperindag akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan rekomendasi DPRD.

“Jika memang ada pedagang yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar, tentu akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” kata Muin.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga telah menggelar rapat internal guna memastikan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga.

“Karena kebutuhan sembako sudah terpenuhi dan pemerintah juga tidak menaikkan tarif, maka seharusnya kondisi pasar berjalan normal,” tuturnya. (wr/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

21 Sep 2026 - 14:10 WIB

Kawal Aspirasi Warga, Alimudin Realisasikan Lapangan Indoor di Rawalumbu

Silaturahmi ke Jokowi, Arus Bawah Gajah Bekasi Siap Perkuat Barisan

28 Agu 2026 - 20:06 WIB

Silaturahmi ke Jokowi, Arus Bawah Gajah Bekasi Siap Perkuat Barisan

Komisi III Usulkan Perwal Khusus, OPD Diminta Bantu Bapenda Genjot Pendapatan Daerah

22 Jun 2026 - 15:01 WIB

Komisi III Usulkan Perwal Khusus, OPD Diminta Bantu Bapenda Genjot Pendapatan Daerah

Bekasi Soekarno Festival Gaungkan Semangat Bung Karno kepada Generasi Muda

20 Jun 2026 - 17:04 WIB

Bekasi Soekarno Festival Gaungkan Semangat Bung Karno kepada Generasi Muda

DPRD Kota Bekasi Segera Sahkan Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual

15 Jun 2026 - 17:28 WIB

DPRD Kota Bekasi Segera Sahkan Raperda Penanggulangan Penyimpangan Seksual
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!