Menu

Mode Gelap
Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026 Defisit Rp227 Miliar, Pemkot Bekasi Perintahkan OPD Rasionalisasi Anggaran

Bekasi Kota

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

badge-check


					DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Perbesar

BEKASI TIMUR – DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam tiga termin sepanjang Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembentukan peraturan daerah yang partisipatif dan transparan.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 sebagai termin pertama, dilanjutkan 10 Agustus 2026 untuk termin kedua, dan 16 Agustus 2026 sebagai termin terakhir. Kegiatan akan dilaksanakan di aula kecamatan, aula kelurahan, hingga kantor-kantor RW di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap rancangan peraturan daerah sekaligus membuka ruang partisipasi publik.

“Kami ingin masyarakat memahami substansi raperda sekaligus memberikan masukan agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,”<span;> ujar Lia, Rabu (5/8/2026).

Menurut Lia, ada dua Raperda yang akan disosialisasikan, yakni Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko Tinggi.

Kedua raperda tersebut saat ini masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 9 dan Pansus 10 DPRD Kota Bekasi. Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), DPRD memandang perlu menyampaikan substansi raperda kepada masyarakat agar regulasi yang dihasilkan lebih mudah dipahami dan diterapkan.

“Sosialisasi ini menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai aturan yang sedang disusun sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi akan menghadirkan narasumber dari unsur DPRD Kota Bekasi, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, perangkat daerah terkait, serta para ahli di bidang penyusunan peraturan daerah. (@nt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi

Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

5 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi saat menggelar Rapat

Defisit Rp227 Miliar, Pemkot Bekasi Perintahkan OPD Rasionalisasi Anggaran

5 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!