BEKASI TIMUR – Pasca insiden terbakarnya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Cimuning, Komisi II DPRD Kota Bekasi mendorong evaluasi regulasi industri yang berada di lingkungan permukiman serta tindak lanjut terkait kompensasi bagi warga terdampak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Doddy Sukmawirawan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil appraisal atau penilaian kerugian untuk menentukan langkah lanjutan terkait kompensasi kepada warga terdampak.
“Kita nunggu nilai appraisal. Lagi nunggu dari pihak ketiganya, kan nanti yang mau biayain dari pihak sana,” ujar Doddy kepada awak media, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, mekanisme kompensasi nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak SPBE dan warga terdampak.
“Tergantung nanti. Kan benar-benar kesepakatan materialnya berapa segala macam. Apakah diganti uang atau apa,” katanya.
Politisi Golkar ini menjelaskan, sebenarnya pihak SPBE telah memiliki itikad baik untuk mengganti rumah warga yang terdampak sesuai kondisi awal sebelum kejadian. Namun, tawaran tersebut sempat ditolak oleh warga.
“Sebenarnya pihak SPBE itu niatnya sudah mau mengganti dengan rumah sesuai dengan kondisi awal. Cuma warga menolak,” ungkapnya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi juga mendorong agar proses appraisal dapat segera dipercepat sehingga penyelesaian kompensasi tidak berlarut-larut.
“Kita dorong segera dipercepat dengan appraisal. Terus teknisnya kita duduk bareng lagi, teknisnya seperti apa untuk pengembaliannya,” jelasnya.
Selain persoalan kompensasi, DPRD Kota Bekasi juga menyoroti perlunya evaluasi regulasi terhadap industri yang berada di kawasan permukiman, termasuk penyesuaian aturan perizinan terbaru.
“Ada evaluasi. Makanya kemarin ada perubahan aturan. Sebelumnya kan SPBE tersebut izinnya banyak, ada aturan baru yang jenis pendiriannya harus berapa segala macam itu. Nah informasi itu agak tersendat dari pemerintah ke pihak SPBE,” katanya.
Menurut Doddy, diperlukan sinkronisasi antara aturan yang dibuat pemerintah daerah melalui dinas terkait dengan pelaku usaha agar tidak terjadi miskomunikasi dalam penerapan regulasi.
“Nanti dievaluasi lagi. Tentu harus bermanfaat, sumber daya manusia untuk lingkungan juga disiapkan lagi. Intinya biar masyarakat nyaman,” ucapnya
Ia juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait lebih aktif melakukan penyuluhan kepada pelaku industri kecil, menengah hingga besar terkait aturan dan standar keamanan yang berlaku.
“Makanya dari pihak dinas terkait adanya penyuluhan kembali di lingkungan. Mungkin bersinergi dengan pihak kecamatan dan kelurahan terkait industri-industri kecil, menengah ataupun besar agar ada evaluasi,” tandasnya. (@nt)









