PONDOK MELATI – Kondisi aliran kali baru di Jalan Raya Hankam RT 01/05, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, menjadi sorotan warga.
Dari pantauan lapangan, terlihat jelas badan kali mengalami penyempitan akibat adanya bangunan yang berdiri terlalu dekat bahkan hingga menjorok ke atas aliran air.
Selain itu, di beberapa titik aliran kali terlihat tertutup yang diatasnya berdiri berupa bangunan sederhana dan jembatan kecil yang mempersempit ruang aliran air. Dinding pembatas kali juga tampak tidak seragam, bahkan sebagian terkesan dibangun secara swadaya tanpa perencanaan, sehingga membuat aliran air menjadi sempit dan kurang optimal.
Kondisi air yang terlihat keruh serta adanya endapan di dasar kali juga menunjukkan kurangnya perawatan dan berpotensi menimbulkan penyumbatan. Ditambah lagi, tumbuhan liar di bantaran kali semakin mempersempit jalur aliran air.
Warga sekitar mengaku khawatir, terutama saat musim hujan tiba. Penyempitan kali dikhawatirkan akan menyebabkan air meluap dan balik ke hulu kali yang memicu banjir di lingkungan permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Lingkungan Hidup, Kang Abel, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Bukan hanya hak warga saja yang menjadi prioritas, hak kali juga harus kita perhatikan. Kalau terjadi hujan besar, kali yang sudah sempit ini pasti akan meluap,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya tindakan nyata dari pemerintah setempat, baik pihak kelurahan maupun kecamatan, serta peran aktif ketua lingkungan dalam melakukan pengawasan dan penertiban bangunan di sekitar aliran kali.
Warga lainnya juga berharap adanya langkah tegas dan berkelanjutan untuk menata kembali fungsi kali sebagaimana mestinya, agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas di kemudian hari.
Dirinya juga menyinggung dinas terkait Tata Ruang dan SDA kota bekasi belum ada tindakan, tak hanya kali baru yang beberapa titik tertutup atau lebarnya mengecil akibat pembangunan pemukiman. Juga terjadi di hulu kali Cakung di kelurahan Jatisampurna, kecamatan jatisampurna yang alirannya ditutup oleh pihak pengembang perumahan. (***)










