Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Bekasi Kabupaten

Hadiah Menarik Menanti Warga Bekasi yang Patuh Bayar Pajak Lima Tahun

badge-check


					Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi. Perbesar

Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi.

CIKARANG UTARA – Sebuah kabar baik datang bagi pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi kini memberikan penghargaan istimewa kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan selama lima tahun berturut-turut.

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengungkapkan bahwa wajib pajak yang melakukan perpanjangan STNK lima tahunan dan terbukti konsisten membayar tepat waktu dalam setengah dekade terakhir akan memperoleh kupon undian berhadiah.

“Kami memberikan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Ketika mereka mengurus pajak lima tahunan, setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan taat membayar pajak selama lima tahun terakhir atau membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo, maka mereka berhak menerima kupon undian berhadiah,” ujarnya, pada Jumat (13/3/2026).

Fajar menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa seluruh dana pajak yang terkumpul akan dikembalikan untuk kepentingan pembangunan daerah, mencakup infrastruktur, perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya.

“Program ini bukan sekadar undian biasa, melainkan wujud penghargaan bagi masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap kewajiban perpajakan. Kami berkomitmen mendorong budaya taat pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa proses verifikasi dilakukan secara sistematis melalui data historis pembayaran pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak yang dinyatakan memenuhi syarat akan langsung mendapatkan kupon undian setelah menyelesaikan proses administrasi perpanjangan pajak lima tahunan.

Rencananya, pengundian hadiah akan dilaksanakan pada 1 April 2026 mendatang. Pihak Samsat menjamin proses pengundian berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fajar pun mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan menjadikan program ini sebagai motivasi tambahan untuk senantiasa patuh membayar pajak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membayar pajak tepat waktu. Selain turut mendukung pembangunan daerah, ada kesempatan memperoleh hadiah sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah,” tutupnya.

Program apresiasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih maju. (War)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil

Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Doddy Sukmawirawan
Trending di Bekasi Kota