Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Politik

Di Usia ke-29, Kota Bekasi Didorong Benahi Infrastruktur dan Penanganan Sampah

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi.

BEKASI TIMUR – Tepat pada 10 Maret 2026, Kota Bekasi genap berusia 29 tahun. Di usia tersebut, kota yang dikenal dengan julukan Kota Patriot itu diharapkan mampu semakin berkembang dengan membenahi berbagai persoalan yang masih dihadapi.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmad Murodi, mengatakan momentum hari jadi Kota Bekasi seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kekurangan yang masih ada, terutama di sektor infrastruktur dan pengelolaan sampah.

“Harapan saya di ulang tahun Kota Bekasi ini, Kota Bekasi semakin sempurna, semakin melengkapi kekurangan dan membenahi sesuatu hal yang belum rapi atau belum tertata dengan baik,” ujar Murodi, Rabu (11/3/2026).

Menurut dia, hingga saat ini persoalan infrastruktur di sejumlah wilayah Kota Bekasi masih membutuhkan perhatian serius agar dapat tertata dengan lebih baik.

Politikus Fraksi PKB tersebut juga menyoroti peristiwa longsor sampah yang terjadi di TPST Bantargebang. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak dari kejadian tersebut, mengingat insiden itu telah menimbulkan korban.

“Terutama saya berharap penanganan kasus yang terjadi kemarin, longsor sampah di TPST Bantargebang, itu segera disikapi karena sudah menelan beberapa korban yang harus ditangani,” kata dia.

Murodi menekankan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya sekadar tuntas secara administratif, tetapi juga harus memberikan hasil yang baik bagi semua pihak.

“Bukan cuma sekadar selesai, tetapi selesai dengan baik. Kalau bahasa kerennya selesai husnul khatimah, semuanya baik, semua pihak menerima, dan tidak ada kekurangan yang merugikan salah satu pihak,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung kemungkinan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah di Bantargebang.

Menurut dia, apabila kerja sama tersebut kembali diperpanjang, maka sejumlah kekurangan yang ada harus diperbaiki, terutama yang berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan.

“Kalau seandainya kerja sama Pemkot Bekasi dan DKI diperpanjang lagi, semuanya harus disempurnakan. Hal-hal yang belum lengkap diperbaiki, terutama yang berkaitan dengan teknis, sehingga tidak terjadi lagi insiden seperti kemarin,” kata Murodi. (wr/ads)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil

Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Doddy Sukmawirawan

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Rudy Heryansah Apresiasi Rencana Kenaikan Dana Hibah RW Jadi Rp150 Juta

21 Mei 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Rudy Heryansah
Trending di Bekasi Kota