Menu

Otomatis
Breaking News

Bekasi Kota

Wali Kota Bekasi Respon Keluhan Orang Tua Calon Siswa terkait Pelaksanaan SPMB 2025

badge-check

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau pelaksanaan SPMB 2025 langsung ke sekolah. Perbesar

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau pelaksanaan SPMB 2025 langsung ke sekolah.

BEKASI SELATAN – Menjelang pembukaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk tingkat SD dan SMP, sejumlah orang tua calon siswa menyampaikan keluhan terkait masalah teknis pada sistem pendaftaran online melalui media sosial Wali Kota Bekasi. 

Merespons hal tersebut, Wali Kota Tri Adhianto melakukan kunjungan ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi untuk memantau kesiapan pelaksanaan SPMB. Dalam kunjungannya, ia diterima oleh kepala sekolah, guru, serta petugas operator SPMB setempat. Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran sistem, memonitor tahap pra-pendaftaran, serta menampung masukan dari pihak sekolah dan masyarakat. 

Salah satu kendala utama yang ditemui adalah ketidakcocokan antara alamat pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon siswa dengan titik koordinat domisili yang terdeteksi di sistem pendaftaran online melalui laman spmb.bekasikota.go.id

“Beberapa pendaftar melaporkan kesulitan dalam mencocokkan titik koordinat dengan domisili mereka. Ini harus segera diperbaiki agar tidak ada siswa yang dirugikan,” tegas Tri Adhianto, Selasa (10/6/2025). 

Ia menegaskan bahwa sistem SPMB di Kota Bekasi dirancang dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan transparansi, mengutamakan sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan serta mencegah kecurangan seperti titipan siswa atau manipulasi data. 

“Melalui sistem zonasi ini, kami ingin memastikan semua siswa mendapatkan hak yang sama sesuai domisili. Mari bersama menjaga integritas sistem dan mengawasi agar tidak ada pihak yang menyalahgunakannya,” ujar Wali Kota. 

Tri juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan bantuan serta pelayanan responsif kepada masyarakat selama proses pendaftaran. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan SPMB 2025 di Bekasi berjalan lancar, adil, dan memenuhi harapan warga. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Camat Jatisampurna Tanam Pohon di RW 16 Jatirangga, Ajak Warga Gemar Menanam

11 Agu 2026 - 17:50 WIB

Camat Jatisampurna Tanam Pohon di RW 16 Jatirangga, Ajak Warga Gemar Menanam

PMJ dan Polsek Bantargebang Gelar Silaturahmi Kamtibmas ke 1.800 Siswa SMK di Mustikajaya

11 Agu 2026 - 09:20 WIB

PMJ dan Polsek Bantargebang Gelar Silaturahmi Kamtibmas ke 1.800 Siswa SMK di Mustikajaya

Hati-hati! Bakar Sampah Sembarangan di Bekasi Bisa Kena Denda Rp50 Juta

11 Agu 2026 - 08:27 WIB

Hati-hati! Bakar Sampah Sembarangan di Bekasi Bisa Kena Denda Rp50 Juta

Disperkimtan Bekasi Potong Rutilahu Rp500 Ribu, Ini Penjelasan BKM Jatirangga

10 Agu 2026 - 16:55 WIB

Disperkimtan Bekasi Potong Rutilahu Rp500 Ribu, Ini Penjelasan BKM Jatirangga

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Tindak Lanjut Disdik Soal Dugaan Bullying di Unity School

10 Agu 2026 - 15:15 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Tindak Lanjut Disdik Soal Dugaan Bullying di Unity School
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!