Menu

Mode Gelap
SMPN 1 Cikarang Timur Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah, Bapenda Kota Bekasi Sasar Kawasan Sentra Ekonomi Ada apa? Dua Kelurahan Kecamatan Jatisampurna Dapat Jatah Kuota PTSL Tanpa Sosialisasi Langsung Gas! DPRD Kota Bekasi Uji Petik Mitra OPD Tindak Lanjut LKPJ 2025 Gemilang! PTMP Sabet Tiga Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026 Warga Kecamatan Jatisampurna Dapat Bansos Beras dan Minyak Goreng

Bekasi Kota

LSM GNRI Soroti Kasus Pelecehan Di SMPN 13 Kota Bekasi

badge-check


					Kiri: Ketua LSM GNRI DPD Kota Bekasi, Hendricko Sihombing Perbesar

Kiri: Ketua LSM GNRI DPD Kota Bekasi, Hendricko Sihombing

PONDOK MELATI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) DPD Kota Bekasi menyoroti terjadinya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di dunia pendidikan kota bekasi.

Hal itu terjadi lantaran disebabkan kurangnya kontroling dari pihak sekolah terutama oleh kepala sekolah. Selain itu juga tak adanya pembenahan mental para guru baik melalui pihak sekolah atau dari dinas pendidikan itu sendiri.

Beberapa bulan yang lalu para pengurus LSM GNRI DPD kota Bekasi mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) kota bekasi untuk berdiskusi terkait beberapa hal, yang salah satu nya soal kontroling dan pembenahan mental para guru.

“Dari hasil diskusi dengan disdik kota bekasi, kita simpulkan bahwa disdik kekurang tenaga SDM terutama bidang dalam hal pengawasan sekolah negeri,” ujar ketua GNRI DPD Kota Bekasi, Hendricko Sihombing, Jum’at (29/8/2025).

Karena kalau harus mengawasi seluruh sekolah, masih kata Hendricko, disdik kota bekasi menganggap masih berat. “Kurangnya SDM bidang pengawasan disdik ke sekolah-sekolah menjadi kendalanya, itu yang disampaikan oleh disdik sendiri,” ungkapnya.

“Sudah tugas kami untuk mengingatkan, memberi masukan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Tetapi kami kembalikan lagi oleh dinas terkait implementasi nya di lapangan mau seperti apa,” pungkasnya.

Menurutnya, LSM GNRI yang pasti akan selalu mengawasi dan mengkritisi jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan program atau pun giat jalannya roda instansi-instansi pemkot bekasi dilapangan.

“Seharusnya dinas pendidikan sebagai dinas yang mendidik dapat mencegah serta memberikan solusi terbaik dan mendeteksi serta mencegah jika ada potensi pelanggaran, bukannya menunggu sampai ada kasus baru bergerak. Dan wali kota wajib mengevaluasi kepala SMPN 13,” cetusnya.

Dirinya berharap semoga saja kasus pelecehan seksual di SMPN 13 kota bekasi ini tidak terjadi lagi.

“Karna jika itu terjadi akan dapat menghancurkan mental siswa/siswi dan trauma yang begitu dalam kepada para peserta didik. Karna disdik tak memiliki tenaga pengawasannya, untuk sementara pihak sekolah lah yang paling bertanggung jawab,” tutupnya. (Yud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMPN 1 Cikarang Timur Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

17 April 2026 - 08:21 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Cikarang Timur, Imam,

Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah, Bapenda Kota Bekasi Sasar Kawasan Sentra Ekonomi

16 April 2026 - 15:45 WIB

Bidang wasdal saat menyegel WP dikawasan pusat perbelanjaan di Bekasi selatan

Ada apa? Dua Kelurahan Kecamatan Jatisampurna Dapat Jatah Kuota PTSL Tanpa Sosialisasi

15 April 2026 - 14:29 WIB

Langsung Gas! DPRD Kota Bekasi Uji Petik Mitra OPD Tindak Lanjut LKPJ 2025

14 April 2026 - 00:04 WIB

Komisi IV saat melakukan uji petik di Disdik Kota Bekasi

Gemilang! PTMP Sabet Tiga Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

13 April 2026 - 17:38 WIB

Dirut PTMP bersama Walikota Bekasi saat menerima penghargaan
Trending di Bekasi Kota