Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Bekasi Kota

LSM GNRI Soroti Kasus Pelecehan Di SMPN 13 Kota Bekasi

badge-check


					Kiri: Ketua LSM GNRI DPD Kota Bekasi, Hendricko Sihombing Perbesar

Kiri: Ketua LSM GNRI DPD Kota Bekasi, Hendricko Sihombing

PONDOK MELATI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) DPD Kota Bekasi menyoroti terjadinya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di dunia pendidikan kota bekasi.

Hal itu terjadi lantaran disebabkan kurangnya kontroling dari pihak sekolah terutama oleh kepala sekolah. Selain itu juga tak adanya pembenahan mental para guru baik melalui pihak sekolah atau dari dinas pendidikan itu sendiri.

Beberapa bulan yang lalu para pengurus LSM GNRI DPD kota Bekasi mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) kota bekasi untuk berdiskusi terkait beberapa hal, yang salah satu nya soal kontroling dan pembenahan mental para guru.

“Dari hasil diskusi dengan disdik kota bekasi, kita simpulkan bahwa disdik kekurang tenaga SDM terutama bidang dalam hal pengawasan sekolah negeri,” ujar ketua GNRI DPD Kota Bekasi, Hendricko Sihombing, Jum’at (29/8/2025).

Karena kalau harus mengawasi seluruh sekolah, masih kata Hendricko, disdik kota bekasi menganggap masih berat. “Kurangnya SDM bidang pengawasan disdik ke sekolah-sekolah menjadi kendalanya, itu yang disampaikan oleh disdik sendiri,” ungkapnya.

“Sudah tugas kami untuk mengingatkan, memberi masukan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Tetapi kami kembalikan lagi oleh dinas terkait implementasi nya di lapangan mau seperti apa,” pungkasnya.

Menurutnya, LSM GNRI yang pasti akan selalu mengawasi dan mengkritisi jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan program atau pun giat jalannya roda instansi-instansi pemkot bekasi dilapangan.

“Seharusnya dinas pendidikan sebagai dinas yang mendidik dapat mencegah serta memberikan solusi terbaik dan mendeteksi serta mencegah jika ada potensi pelanggaran, bukannya menunggu sampai ada kasus baru bergerak. Dan wali kota wajib mengevaluasi kepala SMPN 13,” cetusnya.

Dirinya berharap semoga saja kasus pelecehan seksual di SMPN 13 kota bekasi ini tidak terjadi lagi.

“Karna jika itu terjadi akan dapat menghancurkan mental siswa/siswi dan trauma yang begitu dalam kepada para peserta didik. Karna disdik tak memiliki tenaga pengawasannya, untuk sementara pihak sekolah lah yang paling bertanggung jawab,” tutupnya. (Yud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan

4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil
Trending di Bekasi Kota