Menu

Mode Gelap
Program DMI Kabupaten Bekasi, Gaji Imam dan Marbot Dipotong Rp16.000 untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Demi Wujudkan Pemerintahan Berbasis Kepercayaan Publik, Carwinda Ajak ASN Ubah Pola Pikir Membawa Tema Ramah Lansia dan Disabilitas, Plt Bupati Bekasi Lepas 451 Jemaah Haji Resmi Dilantik, PAN Kota Bekasi Bidik Rebut 8 Kursi pada Pemilu 2029 Bang Harris Bobihoe Harap KADIN Jadi Mitra Strategis Pemkot Wawali Bekasi Ajak Camat dan Lurah Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Bekasi Kota

Yenny Kristianti Pertanyakan Audit Objek Vital hingga SOP K3 dalam Kasus SPBE Cimuning

badge-check


					Yenny Kristianti Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Perbesar

Yenny Kristianti Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyoroti sejumlah kelemahan dalam penanganan kebakaran di SPBE Cimuning, Mustikajaya, yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama dinas terkait, pihak SPBE, Pertamina, dan aparatur kelurahan, Rabu (6/5/2026).

Yenny menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) baik dari pemilik SPBE maupun Pertamina.

“SOP terhadap K3 pemilik SPBE, standar K3 Pertamina dan pemilik SPBE seperti apa? Ini harus diuji,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengenai audit berkala terhadap objek vital negara, khususnya jalur pipa gas SPBE.

“Sistem K3 ataupun peringatan dini potensi bahaya di lokasi sekitar SPBE harus benar-benar ada,” tegasnya.

Di sisi lain, Yenny mengingatkan agar hak santunan dan bantuan kepada keluarga korban kebakaran dikedepankan atas dasar kemanusiaan. Soal tim appraisal yang akan menghitung kerugian rumah warga, ia menilai status hukum rumah warga, seperti kepemilikan sertifikat hak milik, juga akan menjadi dasar penilaian.

Yenny meyakini Pertamina cukup ketat dalam mengawasi operasional SPBU Cimuning. Namun demikian, perlu dicari tahu akar masalahnya.

“Apakah instalasi sesuai standar Pertamina? Apakah ada mesin bermasalah? Dan bagaimana hasil pengecekan dari Pertamina?” urainya.

Menyinggung soal perizinan SPBE yang berdiri sejak 2009, Yenny menyebut statusnya sudah berbeda dengan regulasi terkini seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Perizinan yang lama tentu tidak bisa disamakan dengan standar sekarang,” tandasnya. (@nt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Dilantik, PAN Kota Bekasi Bidik Rebut 8 Kursi pada Pemilu 2029

10 Mei 2026 - 22:17 WIB

Jajaran pengurus DPD PAN Kota Bekasi saat pelantikan

Bang Harris Bobihoe Harap KADIN Jadi Mitra Strategis Pemkot

7 Mei 2026 - 21:36 WIB

Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat hadir diacara pelantikan Kadin Kota Bekasi

Wawali Bekasi Ajak Camat dan Lurah Perkuat Kerukunan Umat Beragama

7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Wawali Harris Bobihoe saat memberikan sambutan

DPD Jabar Serahkan SK, PDI Perjuangan Kota Bekasi Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat RW

6 Mei 2026 - 13:46 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar konsolidasi internal

Warga Dua Kelurahan Bilang Belum, BPN Kota Bekasi Bilang PTSL Sekarang Sudah Pernah Diukur

6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Trending di Bekasi Kota