Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kota

Yenny Kristianti Pertanyakan Audit Objek Vital hingga SOP K3 dalam Kasus SPBE Cimuning

badge-check


					Yenny Kristianti Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Perbesar

Yenny Kristianti Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyoroti sejumlah kelemahan dalam penanganan kebakaran di SPBE Cimuning, Mustikajaya, yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama dinas terkait, pihak SPBE, Pertamina, dan aparatur kelurahan, Rabu (6/5/2026).

Yenny menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) baik dari pemilik SPBE maupun Pertamina.

“SOP terhadap K3 pemilik SPBE, standar K3 Pertamina dan pemilik SPBE seperti apa? Ini harus diuji,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengenai audit berkala terhadap objek vital negara, khususnya jalur pipa gas SPBE.

“Sistem K3 ataupun peringatan dini potensi bahaya di lokasi sekitar SPBE harus benar-benar ada,” tegasnya.

Di sisi lain, Yenny mengingatkan agar hak santunan dan bantuan kepada keluarga korban kebakaran dikedepankan atas dasar kemanusiaan. Soal tim appraisal yang akan menghitung kerugian rumah warga, ia menilai status hukum rumah warga, seperti kepemilikan sertifikat hak milik, juga akan menjadi dasar penilaian.

Yenny meyakini Pertamina cukup ketat dalam mengawasi operasional SPBU Cimuning. Namun demikian, perlu dicari tahu akar masalahnya.

“Apakah instalasi sesuai standar Pertamina? Apakah ada mesin bermasalah? Dan bagaimana hasil pengecekan dari Pertamina?” urainya.

Menyinggung soal perizinan SPBE yang berdiri sejak 2009, Yenny menyebut statusnya sudah berbeda dengan regulasi terkini seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Perizinan yang lama tentu tidak bisa disamakan dengan standar sekarang,” tandasnya. (@nt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!