Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kota

TPP PPPK Tuai Polemik, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Kepwal Dievaluasi

badge-check


					Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil

BEKASI TIMUR – Polemik besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025 di Kota Bekasi menuai protes. Para PPPK yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih mempersoalkan adanya perbedaan besaran TPP yang dinilai tidak adil dibandingkan PPPK lainya.

Polemik tersebut mencuat setelah terbit Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.10.3/Kep-53.Org/I/2025. Dalam kebijakan itu, PPPK yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun pada angkatan 2025 hanya menerima TPP sebesar Rp1,5 juta per bulan. Sementara PPPK yang telah memenuhi ketentuan masa kerja memperoleh TPP sebesar Rp3 juta.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari para PPPK angkatan 2025 dan akan mengawal persoalan itu hingga mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah.

“Kami menampung aspirasi PPPK angkatan 2025, karena dalam Kepwal disebutkan bahwa TPP PPPK tahun 2025 hanya sebesar Rp1,5 juta. Padahal Pak Wali saat pidato pelantikan maupun pada kebijakan sebelumnya sudah menyampaikan bahwa ketika sudah memenuhi ketentuan, mereka akan mendapatkan TPP penuh sebesar Rp3 juta,” kata Kamil kepada awak media, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan Komisi I akan mengadvokasi persoalan tersebut dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Tentunya kami sudah menerima aspirasi ini dan insya Allah akan kami advokasi ke BKPSDM, TAPD, dan BPKAD. Kami ingin meminta penjelasan kenapa Kepwal tersebut bisa diterbitkan. Kalau alasannya tidak jelas, kami meminta agar aturan itu segera dicabut,” tegasnya.

Menurut Kamil, DPRD perlu mengetahui dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tersebut, termasuk apakah terdapat pergeseran anggaran atau alasan lain yang menyebabkan PPPK angkatan 2025 hanya menerima separuh TPP.

“Komisi I akan mendorong agar BKPSDM, BPKAD, dan TAPD hadir memberikan penjelasan. Ini menyangkut kebijakan anggaran, sehingga harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kebijakan yang menimbulkan keresahan tanpa ada penjelasan yang jelas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pembahasan persoalan ini tidak hanya akan melibatkan Komisi I, tetapi juga berpotensi melibatkan komisi lain di DPRD Kota Bekasi agar penyelesaiannya lebih komprehensif.

“Ini akan kami sinergikan lintas komisi. Kami ingin persoalan ini benar-benar terang. Aduan dari PPPK harus dijawab dengan penjelasan yang jelas, apakah ada pergeseran anggaran atau alasan lainnya. Yang terpenting, pemerintah harus memberikan kepastian kepada para PPPK,” tandasnya. (@nt)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!