Menu

Mode Gelap
Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong Sederhana Tapi Berkesan, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 6 Tambun Selatan Tetap Haru Tanpa Kemewahan

Bekasi Kota

Terkuak Perumahan Jatisampurna Diduga Tutupi DAS Kali Cakung Kota Bekasi

badge-check


					Terkuak Perumahan Jatisampurna Diduga Tutupi DAS Kali Cakung Kota Bekasi Perbesar

JATISAMPURNA — Perumahan kavling di RW 003 Jatisampurna diduga menutupi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Cakung, hal itu baru diketahui oleh warga saat membuka aplikasi map google. Dirinya melihat pada map melalui handphone bahwa diatas aliran kali cakung tertutup oleh kawasan perumahan.

“Saya baru tau ada kali cakung tertutup bangunan perumahan saat saya buka aplikasi map di HP saya. Belum tau fakta lapangannya, pemerintah harus meninjaunya,” ungkap salah satu warga setempat yang tak mau disebutkan namanya.

Melalui wawancara, sepengetahuan warga tersebut, awal pembangunan perumahan yang di duga menutupi aliran kali cakung itu diperkirakan melakukan proses pembangunannya pada tahun 2013 silam.

“Iya, kalau tidak salah awal pembangunannya pada tahun 2013’an,” ucapnya.

Kurang Lebih 80 meter DAS Kali Cakung Yang Tertutup Bangunan Perumahan.

Saat ditelusuri, terkait legalitas perizinannya pihak kantor kecamatan setempat mengatakan perumahan itu pada tahun 2013 sampai 2016 bernama OMA Luxury. Kemudian pada tahun 2017 hingga kini merubah nama perumahannya.

“Kalau tidak salah pada tahun 2017 atau 2018, pihak pengembang pernah mengajukan satu atau dua rumah untuk mengurus izinnya, namun pas kita cek ternyata bukan rumah pemukim personal akan tetapi pemukim pengembang perumahan ya kita tolak,” ujar salah satu pegawai Ekbang Kecamatan, Selasa (3/2/2026).

Kecamatan juga mengatakan disaat pihaknya menolak pengajuan izin membangun satuan dari pengembang perumahan itu, sebab saat itu izin IMB pengajuannya yang masih di kantor kecamatan hanya diperuntukan untuk bangunan rumah satuan personal masyarakat bukan perumahan. Dan akhirnya pihak pengembang langsung mengurusnya di dinas terkait.

“Selanjutnya setelah itu pihak kecamatan sudah tidak mengetahui lagi proses pengajuan perizinan pihak pengembang ke dinas terkait,” imbuhnya.

Padahal Kali Cakung masuk dalam pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. Jika kondisi kali cakung itu benar tertutup oleh bangunan perumahan, maka pemerintah mulai dari tingkat kota bekasi harus bertindak tegas menertibkannya. (YD)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu

30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban

28 Mei 2026 - 18:01 WIB

Anggota DKM Al Khairat DPRD Kota Bekasi saat melakukan kegiatan penyembelihan kurban

Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga

28 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua dan Sekretaris DPD saat kegiatan pemotongan kurban

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong

26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Gerai ATM BJB DPRD Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota