JATISAMPURNA – Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, dipenuhi tambalan bekas galian kabel yang rusak. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan permanen dari DBMSDA Kota Bekasi.
Sepanjang 1,4 kilometer dari Lampu Merah Alternatif Cibubur hingga Kantor Kecamatan Jatisampurna tercatat ada 7 titik tambalan. Kondisi paling parah, aspal tambalan amblas hingga 10 cm dari badan jalan.
Kerusakan serupa juga ditemukan di sepanjang 4,5 kilometer sampai ujung aspal, total ada kurang lebih 35 titik tambalan bekas galian yang amblas. Hampir semua titik tambalan bekas galian dalam kondisi bergelombang, mengelupas, dan tidak rata.
Belokan Dua Jalur Jadi Titik Paling Berbahaya
Titik rawan ada di depan Perumahan Kranggan Permai. Dari arah lampu merah, kendaraan jalur kanan dipaksa belok kiri masuk 2 jalur. Tepat di belokan itu terdapat tambalan amblas.
Minimnya rambu peringatan dan penerangan membuat pengendara motor rawan oleng, terutama saat malam dan hujan.
“Ini udah tahunan begini. Kalau hujan ketutup air, nggak kelihatan. Yang bonceng anak ngeri,” kata Rudi, pengendara harian.
Situasi makin sempit saat malam. Bahu jalan dipakai pedagang kaki lima dan parkir pengunjung. Hampir separuh badan jalan tertutup, sehingga pengendara harus berdesakan di sisa jalan yang rusak.
DBMSDA Didesak Perbaiki dan Awasi
Berdasarkan aturan, perusahaan yang melakukan galian wajib mengembalikan kondisi jalan. Pengawasan menjadi tanggung jawab DBMSDA Kota Bekasi.
Warga menilai tambalan dikerjakan tidak sesuai standar. Aspal lebih rendah, tidak dipadatkan, dan tanpa pondasi kuat. Akibatnya, beberapa bulan setelah hujan tambalan langsung rusak lagi.
“Ini kelalaian pengawasan. Kalau rutin dicek, kontraktor nggak berani tinggalin kerjaan setengah-setengah,” kata tokoh masyarakat Jatisampurna.
Hingga kini belum ada plang informasi maupun perbaikan permanen di 7 titik tersebut.
Tuntutan Warga:
1. Perbaikan Total: Bongkar dan aspal ulang 7 titik di 1,4 km dan seluruh titik di 4,5 km sesuai standar
2. Penertiban: Tertibkan pedagang dan parkir liar di bahu jalan pada malam hari
3. Pengawasan: Pasang rambu darurat dan lakukan patroli rutin
Hingga berita ini diturunkan, DBMSDA Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal perbaikan. (¥ud)








