Menu

Mode Gelap
Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa Belum Maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong OPD Percepatan Penyerapan Anggaran 2026

Bekasi Kota

Tak Propesional, Proyek Milyaran di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi Abaikan Standar K3

badge-check


					Tak Propesional, Proyek Milyaran di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi Abaikan Standar K3 Perbesar

BEKASI TIMUR – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, diduga tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melakukan aktivitas konstruksi. Selain itu, area pekerjaan juga dinilai belum menerapkan standar pengamanan proyek sebagaimana mestinya.

Proyek rehabilitasi gedung tersebut dengan anggaran lebih dari Rp4 miliar. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai tidak profesional karena diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap pekerjaan konstruksi.

Padahal, penerapan K3 merupakan bagian dari komponen biaya yang telah dianggarkan dalam pelaksanaan proyek. Penyedia jasa konstruksi wajib memenuhi ketentuan tersebut untuk melindungi keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

Pengabaian terhadap penerapan K3 berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja. Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan dari konsultan pengawas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tidak diterapkannya standar K3 pada proyek tersebut, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (@nt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tri Adhianto: Data Berkualitas Kunci Cegah Korupsi di Kota Bekasi

6 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Penertiban Lanjutan, Satpol PP Jatisampurna Bongkar Belasan Kios PKL Liar di Kranggan

6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pelayanan Jemput Bola Kelurahan Jatisampurna Datangi Lansia untuk Rekam e-KTP

6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi Dua Raperda

5 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Sekwan DPRD Kota Bekasi Lia Erliani

Usai Viral Dugaan Pungli, Dishub Kota Bekasi Serahkan Proses Hukuman ke Tim Pemeriksa

5 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zeno Bachtiar Kadishub Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota
error: Content is protected !!