BEKASI TIMUR – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi resmi dimulai. Pemerintah Kota Bekasi membuka seleksi terbuka jabatan strategis tersebut mulai 1 September 2026.
DPRD Kota Bekasi meminta panitia seleksi tidak hanya mengedepankan senioritas, tetapi memilih figur yang memiliki kemampuan manajerial, memahami pengelolaan anggaran, serta mampu membangun komunikasi lintas lembaga.
Ketua DPRD Kota Bekasi mengatakan, posisi Sekda merupakan jabatan strategis dalam struktur aparatur pemerintahan daerah. Sekda tidak hanya berperan dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengkoordinasikan berbagai sektor di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Sekda ini kan jabatan tertinggi 2B di tingkat aparatur. Fungsi Sekda ini saya harap kompetensi, dia perlu punya manajerial dalam memimpin berbagai aspek bidang pemerintahan daerah, dari sisi aparatur dan sisi anggaran,” ujar Sardi kepada awak media, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, Sekda juga memiliki posisi penting dalam pengelolaan keuangan daerah karena menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, calon Sekda harus memahami proses mulai dari perencanaan hingga penganggaran, sekaligus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk DPRD.
“Dia juga sebagai Ketua TAPD yang memanajerial dari mulai perencanaan, penganggaran, dan juga bisa berkomunikasi yang luas dan luwes dengan berbagai pihak, termasuk legislatif DPRD,” katanya.
Ia menegaskan, kemampuan manajerial menjadi salah satu aspek penting yang harus dimiliki Sekda. Sosok yang terpilih nantinya diharapkan mampu memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif dan tidak terhambat persoalan administrasi birokrasi.
“Yang penting Sekda ini orang yang punya cakap dalam memimpin birokrasi, sehingga kebijakan-kebijakan itu tidak terhambat dalam proses administrasi maupun implementasi di birokrasi,” tuturnya.
Terkait peluang pejabat dari luar Pemkot Bekasi mengikuti seleksi, Ketua DPRD menyebut persoalan senioritas tidak seharusnya menjadi ukuran utama.
Menurutnya, seleksi terbuka memberikan peluang bagi pejabat dari luar maupun pejabat internal Pemkot Bekasi. Namun, siapa pun yang terpilih harus memahami arah pembangunan Kota Bekasi ke depan.
“Bukan senior dan junior, tapi kan dibuktikan dengan golongannya. Sekarang ini sudah cukup rata-rata di setiap OPD ada,” imbuhnya.
Selain kompetensi, DPRD Kota Bekasi juga meminta proses seleksi dilakukan secara transparan. Panitia seleksi diminta membuka informasi mengenai peserta yang mendaftar serta perkembangan setiap tahapan seleksi kepada masyarakat.
“Pansel harus setiap tahapan itu diambilkan ke publik. Siapa saja yang sudah mendaftar dalam proses seleksi Sekda ini,” tegasnya.
Ia berharap Sekda yang terpilih nantinya mampu mempertahankan hal-hal positif yang telah berjalan, khususnya dalam aspek komunikasi, sekaligus meningkatkan kemampuan manajerial dalam memimpin aparatur pemerintahan.
“Kita berharap Sekda ke depan itu Sekda yang melanjutkan. Sekda yang hari ini sudah cukup baik secara komunikasi dan ke depan ini tingkatkan lagi berkaitan dengan manajerial, bagaimana memimpin aparatur pemerintahan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi membuka pendaftaran seleksi calon Sekda mulai 1 sampai 15 September 2026 Proses seleksi tersebut dilaksanakan oleh panitia seleksi yang berasal dari Jawa Barat. (@nt)











