Menu

Mode Gelap
Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong Sederhana Tapi Berkesan, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 6 Tambun Selatan Tetap Haru Tanpa Kemewahan

Bekasi Kota

Rawan, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Jatisari Tanpa Keselamatan Kerja

badge-check


					Rawan, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Jatisari Tanpa Keselamatan Kerja Perbesar

JATIASIH – Tak sedikit para pekerja proyek pemerintahan kota bekasi pada pembangunan kontruksi bangunan tanpa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Masih banyaknya pekerja kontruksi tanpa menggunakan safety helm penutup untuk keselamatan kerja.

Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan gedung bertingkat kantor kelurahan jatisari selama 160 hari kerja sejak agustus lalu senilai Rp. 3,6 miliar, kecamatan jati asih. Cepatnya, per september ini progres pembangunannya sudah kurang lebih 85 persen.

Terlihat beberapa pekerja proyek tanpa safety helm kepala yang menaiki besi penyangga untuk melakukan pekerjaannya pada ketinggian 8 meter.

Aturan keselamatan kerja pada proyek pemerintah mengikuti undang-undang dan peraturan yang mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan hak pekerja atas K3.

Hal itu sering dan banyak terlihat para pekerja proyek tanpa safety keselamatan kerja pada pembangunan gedung milik pemerintahan tersebut. Terlebih minimnya pengawasan dan himbauan dari dinas terkait.

Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang mewajibkan penerapan SMK3. Lebih spesifik untuk konstruksi.

Pelaksana (kontraktor) sering kali mengabaikan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah perihal K3 terutama pada keselamatan para pekerjanya.

Selain itu, kendati minimnya pihak dinas terkait dalam pengawasannya, seharusnya pegawai pemerintah kelurahan setempat yang menumpang berkantor dibangunan sebelahnya juga proaktif melakukan himbauan terhadap kontraktor maupun para pekerjanya terkait keselamatan kerja dilingkungan wilayahnya.

Pembangunan gedung bertingkat kantor kelurahan itu berada didepan SDN Jatisari II yang juga sedang ada pembangunan gedung sekolah tersebut. Mirisnya, dua proyek gedung bertingkat tersebut tanpa pembatas area aman rawan kecelakaan yang jika para siswa/siswa SDN itu sedang keluar sekolah.

Salah satu orangtua murid yang sedang menunggu anaknya pulang pun khawatir keselamatan anaknya di sekolah. “Gimana ga khawatir sejak awal proyek itu berjalan tanpa ada penutup area pengerjaan proyek, seharusnya kan di tutup,” ungkapnya, Senin (29/9/2025). (Yud)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Guru Punya Kesempatan Upgrade Pendidikan D4 atau S1, Kuota 150 Ribu

30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

DKM Masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Tebar 300 Bungkus Daging Kurban

28 Mei 2026 - 18:01 WIB

Anggota DKM Al Khairat DPRD Kota Bekasi saat melakukan kegiatan penyembelihan kurban

Sembelih 3 Ekor Sapi, DPD PAN Kota Bekasi Bagikan 300 Bungkus Daging Kurban untuk Kader dan Warga

28 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua dan Sekretaris DPD saat kegiatan pemotongan kurban

Wujud Kepedulian, Achmad Rivai Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga

27 Mei 2026 - 17:16 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Achmad Rivai saat kegiatan kurban

Sejumlah Nasabah Keluhkan ATM BJB Error, Uang Tak Keluar Saldo Tetap Terpotong

26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Gerai ATM BJB DPRD Kota Bekasi
Trending di Bekasi Kota