JABAR – Seorang pria menjadi korban aksi pembegalan saat berangkat kerja di Jalan Ciuncal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin dini hari (27/7/2026). Korban mengalami luka sobek di wajah akibat sabetan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan keluarga yang dibagikan akun @infocileungsiid, korban berangkat dari Kp. Peundeuy, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi sekitar pukul 03.35 WIB. Ia hendak menuju tempat kerja di wilayah Jonggol.
Sekitar pukul 04.50 WIB, saat melintas di sekitar sambungan jalan cor baru dekat gerbang Gudang Mitra 10, korban dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Pelaku diduga langsung mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian dekat hidung sebelah kanan yang memanjang hingga ke bibir atas dan bibir bawah.
Menyadari menjadi sasaran pembegalan, korban segera menghentikan motornya. Ia kemudian berlari masuk ke pekarangan rumah warga di seberang jalan untuk meminta pertolongan. Upaya tersebut membuat aksi pembegalan gagal.
Pemilik rumah yang terbangun kemudian memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi dan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Himbauan Kepada Masyarakat
Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan pada dini hari, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
1. Hindari bepergian seorang diri di jam rawan, terutama pukul 02.00 – 05.00 WIB di jalur sepi.
2. Pilih jalur yang ramai dan terang. Jika terpaksa melintas di jalur sepi, berkoordinasi dengan rekan kerja atau keluarga.
3. Simpan barang berharga seperti ponsel dan dompet di tempat aman dan tidak terlihat dari luar.
4. Segera cari tempat aman dan minta pertolongan ke warga atau pos keamanan terdekat jika merasa diikuti atau dipepet.
5. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110.
Masyarakat juga diminta aktif dalam sistem keamanan lingkungan melalui ronda dan komunikasi dengan RT/RW serta aparat TNI-Polri untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. (¥ud)








