BEKASI TIMUR – Suasana khidmat menyelimuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (18/2/2026). Pada kesempatan tersebut juga disahkan Raperda menjadi Perda Inovasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, terutama Panitia Khusus (Pansus) 53, yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda hingga akhirnya mendapat persetujuan bersama.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama luar biasa dari seluruh pihak. Ini adalah tonggak penting bagi birokrasi kita,” ujarnya.
Tri Adhianto menjelaskan bahwa pengesahan Perda ini bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 286 yang secara eksplisit membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi demi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, inovasi daerah kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan untuk meningkatkan daya saing di tengah arus globalisasi.
“Di era persaingan ketat seperti sekarang, Kota Bekasi harus mampu melangkah lebih cepat. Inovasi adalah kunci untuk bisa bersaing, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menekankan bahwa inovasi harus menjadi budaya baru, bukan hanya program tambahan. Ia meminta seluruh jajaran untuk berani melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan publik.
“Inovasi daerah harus berdampak nyata dan terukur. Masyarakat harus merasakan langsung manfaatnya, baik dari sisi kecepatan pelayanan maupun solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Jangan biarkan pola kerja lama yang stagnan menghambat kemajuan kita,” pesan Tri Adhianto di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) yang hadir.
Pria yang akrab disapa Mas Tri itu juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk mengesampingkan ego sektoral. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama untuk membawa perubahan signifikan bagi Kota Bekasi.
“Mari kita perkuat kolaborasi. Hanya dengan sinergi yang solid, kita bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh dan mewujudkan pelayanan publik yang prima,” imbuhnya.
Keberhasilan inovasi di Kota Bekasi bukanlah sekadar wacana. Tri Adhianto mencatat bahwa berbagai program inovatif yang telah dijalankan selama ini berhasil menghantarkan Kota Bekasi meraih sejumlah penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Prestasi tersebut, menurutnya, adalah bukti nyata komitmen dan kerja bersama yang terus dipupuk.
Dengan disahkannya Perda Inovasi Daerah ini, pemerintah optimistis seluruh perangkat daerah kian terpacu untuk menelurkan ide-ide segar yang mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Dn)









