Menu

Mode Gelap
SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila Komisi II Dorong Evaluasi Regulasi Industri Pasca Kebakaran SPBE Cimuning

Bekasi Kota

Pemilik Sah Siap Eksekusi Lahan di Medansatria, Tegaskan Hukum Sudah Final

badge-check


					Kavling Mawar Indah, Medansatria, Kota Bekasi, menyambut tim pengukur lahan dengan unjuk rasa, pada Rabu (15/10/2025). Perbesar

Kavling Mawar Indah, Medansatria, Kota Bekasi, menyambut tim pengukur lahan dengan unjuk rasa, pada Rabu (15/10/2025).

MEDANSATRIA – Proses pengukuran batas lahan di Kavling Mawar Indah, Medansatria, Kota Bekasi, pada Rabu (15/10/2025) menjadi penanda dimulainya langkah menuju eksekusi.

H.Y. Ibrahim Husen, yang mengklaim sebagai pemilik sah, menyatakan bahwa lahan seluas 2,3 hektare tersebut telah memiliki keputusan hukum yang tetap dan mengikat.

“Semua tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Tinggi, hingga Kasasi, telah memenangkan kami. Status tanah ini sudah inkrah,” tegas Ibrahim usai proses pengukuran yang sempat diwarnai unjuk rasa sejumlah warga.

Ibrahim menegaskan bahwa ia membeli lahan tersebut secara sah pada tahun 1997. Sementara itu, pihak yang kini menduduki lahan disebutnya membeli dari oknum yang ia sebut sebagai mafia tanah, Zainal CS, pada periode 2005-2006.

“Mereka bukan pemilik sah. Transaksi warga terjadi jauh setelah kepemilikan saya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa putusan pengadilan telah memerintahkan pengosongan lahan dan pembayaran ganti rugi sebesar Rp52 miliar secara tanggung renteng.

Ibrahim mengimbau semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menghalangi eksekusi yang akan dilakukan aparat.

“Jika ada yang menghalangi, itu tindak pidana. Kami akan laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Ia juga menyarankan warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum, bukan dengan aksi penolakan di lapangan. (Jiz)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB 2026, Ketua Komisi IV Dorong Prioritas bagi Anak Warga Kota Bekasi

4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia

Tampung Aspirasi LPM, Ketua Dewan Dorong Penguatan Regulasi

4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi saat menerima audensi LPM Kota Bekasi

Semen Padang FC Resmi Jadikan Stadion Patriot Bekasi sebagai Homebase Musim Depan

4 Juni 2026 - 12:24 WIB

Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kota Bekasi Siapkan Program Kerakyatan

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi saat menggelar Diskusi Politik

Legislator PKS Sesalkan Sejumlah Pejabat Tak Hadiri Apel Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2026 - 11:10 WIB

Anggota DPRD Kota Bekasi Muhamad Kamil
Trending di Bekasi Kota