Menu

Mode Gelap
SMPN 1 Cikarang Timur Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah, Bapenda Kota Bekasi Sasar Kawasan Sentra Ekonomi Ada apa? Dua Kelurahan Kecamatan Jatisampurna Dapat Jatah Kuota PTSL Tanpa Sosialisasi Langsung Gas! DPRD Kota Bekasi Uji Petik Mitra OPD Tindak Lanjut LKPJ 2025 Gemilang! PTMP Sabet Tiga Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026 Warga Kecamatan Jatisampurna Dapat Bansos Beras dan Minyak Goreng

Bekasi Kota

Pemilik Sah Siap Eksekusi Lahan di Medansatria, Tegaskan Hukum Sudah Final

badge-check


					Kavling Mawar Indah, Medansatria, Kota Bekasi, menyambut tim pengukur lahan dengan unjuk rasa, pada Rabu (15/10/2025). Perbesar

Kavling Mawar Indah, Medansatria, Kota Bekasi, menyambut tim pengukur lahan dengan unjuk rasa, pada Rabu (15/10/2025).

MEDANSATRIA – Proses pengukuran batas lahan di Kavling Mawar Indah, Medansatria, Kota Bekasi, pada Rabu (15/10/2025) menjadi penanda dimulainya langkah menuju eksekusi.

H.Y. Ibrahim Husen, yang mengklaim sebagai pemilik sah, menyatakan bahwa lahan seluas 2,3 hektare tersebut telah memiliki keputusan hukum yang tetap dan mengikat.

“Semua tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Tinggi, hingga Kasasi, telah memenangkan kami. Status tanah ini sudah inkrah,” tegas Ibrahim usai proses pengukuran yang sempat diwarnai unjuk rasa sejumlah warga.

Ibrahim menegaskan bahwa ia membeli lahan tersebut secara sah pada tahun 1997. Sementara itu, pihak yang kini menduduki lahan disebutnya membeli dari oknum yang ia sebut sebagai mafia tanah, Zainal CS, pada periode 2005-2006.

“Mereka bukan pemilik sah. Transaksi warga terjadi jauh setelah kepemilikan saya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa putusan pengadilan telah memerintahkan pengosongan lahan dan pembayaran ganti rugi sebesar Rp52 miliar secara tanggung renteng.

Ibrahim mengimbau semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menghalangi eksekusi yang akan dilakukan aparat.

“Jika ada yang menghalangi, itu tindak pidana. Kami akan laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Ia juga menyarankan warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum, bukan dengan aksi penolakan di lapangan. (Jiz)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah, Bapenda Kota Bekasi Sasar Kawasan Sentra Ekonomi

16 April 2026 - 15:45 WIB

Bidang wasdal saat menyegel WP dikawasan pusat perbelanjaan di Bekasi selatan

Ada apa? Dua Kelurahan Kecamatan Jatisampurna Dapat Jatah Kuota PTSL Tanpa Sosialisasi

15 April 2026 - 14:29 WIB

Langsung Gas! DPRD Kota Bekasi Uji Petik Mitra OPD Tindak Lanjut LKPJ 2025

14 April 2026 - 00:04 WIB

Komisi IV saat melakukan uji petik di Disdik Kota Bekasi

Gemilang! PTMP Sabet Tiga Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

13 April 2026 - 17:38 WIB

Dirut PTMP bersama Walikota Bekasi saat menerima penghargaan

Warga Kecamatan Jatisampurna Dapat Bansos Beras dan Minyak Goreng

10 April 2026 - 09:15 WIB

Trending di Bekasi Kota